WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Diduga Bongkar Muat di Jalan Aladin Tak Berizin dan Dibekingi

JAKARTA, JMI -- Jalan Aladin Fajar Raya merupakan jalan alternatif bagi sejumlah warga dan pengendara untuk menembus jalan ke Teluk Gong dan Tubagus Angke. Namun sayang, kondisi lalu lintas yang ramai menjadi semakin semrawut akibat adanya aktifitas bongkar muat di sepanjang jalan tersebut, Kamis (21/02/2019)

Tidak hanya itu, banyaknya kendaraan yang parkir dibahu jalan, membuat Jl. Aladin Fajar Raya kerap menjadi macet. Warga sekitar pun mengeluh dengan kondisi itu.

Untuk mengatasi masalah kemacetan di jalan itu, warga meminta pihak terkait, aparat pemerintah setempat dalam hal ini Dishub, Satlantas, Lurah serta Camat, segera melakukan penertiban terhadap kendaraan yang kerap kali sering bongkar muat barang di pinggir Jl. Aladin Fajar.

Saat ini, untuk membantu mengurai kemacetan di jalan tersebut, tokoh masyarakat Daenk Jamal serta tim Garda Bintang Timur (GBT) berinisiatif mengatur lalu lintas di jalan dan menegur pengendara yang menyebabkan kemacetan dengan cara pendekatan, Namun sayang, kemana aparat pemerintah saat ini, dari Rt, RW, Kamtib, lurah yang mana Diduga membiarkan kegiatan aktifitas bongkar muat ini melakukan kegiatannya," ada apa sebenarnya ?

Sementara laporan prihal persoalan ini sudah beberapa kali di lakukan, namun dari pihak RT, RW, Kamtib, Pospol, serta aparat setempat diduga tidak merespon sama sekali. Oleh karna itu, Jika dengan cara baik-baik, menegur bahkan memberi ultimatum juga tidak direspon atau tak dihiraukan oleh para pengusaha yang mengganggu kenyamanan warga bahkan merampas hak para pengguna jalan dengan melakukan kegiatan bisnis bongkar muat barang di jalan umum dan tidak pada tempatnya, 
Maka kami Dari, "GARDA BINTANG TIMUR",  satu satunya jalan harus kami tindak secara adat tanpa pandang bulu,Walau ada beking dibelakangnya, kami tidak takut. Untuk mensterilkan lokasi secara paksa agar lalu lintas kembali normal dan para warga pengguna jalan merasa nyaman dan tidak lagi merasa terganggu,” Tegas Daenk Jamal di lokasi.

Agar para aparat setempat juga pemerintah dapat melihat, bahwa pentingnya hak masyarakat pengguna jalan dapat menikmati haknya. Bila hal ini tidak juga ada tindakan penertiban, dari aparat pemerintah setempat, Dishub, Satlantas kami akan melayangkan surat ke pihak Walikota, bahkan Gubernur.

CUN-CUN/JMI/RED
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

BERITA TERKINI

KPP Kecamatan Jambe Kabupaten Tangerang Melakukan Perhitungan Ulang dengan Baik

Tangerang, JMI – Ketua PPK  Kecamatan Jambe Tangerang, Moh.A Rojak, bersama jajarannya , melakukan penghitungan ulang atau rapat pleno Rekap...