Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan |
“Jadi munisipalisasi, kita akan teruskan. Tapi pembicarannya sekarang dengan swasta. Jadi kita menugaskan PD PAM Jaya untuk membahas lebih jauh,” kata Anies di Jakarta Barat, Selasa (5/2).
Anies menuturkan, dia dan jajarannya telah melakukan rapat khusus mengenai penghentian swastanisasi air dan saat ini masih dalam proses pematangan. Secara garis besar, kata dia, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan terus melaksanakan pengambilalihan air kepada pemerintah.
Mengenai putusan dikabulkannya pengajuan banding oleh Kementerian Keuangan, dia mengaku belum mendapatkan salinannya. “Tapi inti keputusannya kita sudah terima,” kata dia.
Menurutnya, keputusan rapat terakhir adalah pembicaraan lebih lanjut kepada kedua perusahaan swasta yaitu PT PAM Lyonnaise Jaya ( Palyja) dan PT Aetra Air Jakarta. Keduanya, kata dia, memberikan respon positif untuk pengembalian air kepada pemerintah.
“Karena mereka merespons positif, maka kemarin memang pembicaraannya kan masih dalam konteks pelaksanaan keputusan MA. Kalau sekarang, putusan MA-nya sudah dicabut, tetapi obrolan kemarin itu tetap kita akan kita teruskan,” jelas Anies.
Apa yang disampaikan oleh dia dan jajarannya, lanjut dia, adalah mengenai hak-hak air untuk masyarakat. Dia menginginkan rakyat seharusnya bisa mendapatkan air sebagai kebutuhan dasar.
“Dan kita bicaranya, saya sampaikan mereka bicaranya itu, ini negeri kita, ini ibu kota. Kita ingin seluruh rakyat dapat air dan kita tempatkan ini sebagai kebutuhan dasar tidak semata-mata dengan hitungan bisnis saja,” jelas dia.
RPB
0 komentar :
Posting Komentar