Ketua RT 01 RW 03 Rachmat Budiarto saat menunjukan lokasi penikaman Siswi SMK di Gang Masjid Raya, Jalan Riau, Kecamatan Bogor Timur Kota Bogor, Rabu (9/1). |
“Kita punya dua harta yang berharga, yaitu kemanan dan kebersamaan. Adanya kebersamaan akan menimbulkan keamanan, begitu sebaliknya. Untuk itu, unsur ini harus kita perkuat. Kita harus dalami apa yang melatarbelakangi kasus tersebut,” kata dia, di Kota Bogor, Kamis (10/1).
Bima menjelaskan, selain titik rawan bencana, Muspida juga harus menyusun peta rawan kriminalitas dalam waktu sepekan. Identifikasi titik rawan kriminalitas, kata dia, harus dilakukan dengan menggandeng pejabat RT dan RW setempat.
Untuk itu pihaknya menekankan pentingnya koordinasi dan komunikasi dengan elemen pemerintah yang terlibat dalam mengamankan lingkungan. Selain itu, pihaknya juga meminta kepada Muspida untuk melaporkan fasilitas-fasilitas publik yang sudah tidak berfungsi alias rusak.
“Kalau ada lampu-lampu jalan atau taman yang rusak, tolong hubungi dinas terkait. Koordinasikan, agar nanti dapat diupayakan perbaikan-perbaikan. Kita semua, dalam menjaga ini harus saling bersama,” kata dia.
Kriminalitas, Bima menjelaskan, unsurnya dapat meliputi banyak hal. Mulai dari kasus perjudian, miras oplosan, penjambretan, pemerkosaan, hingga prostitusi daring. Menurut dia, saat ini salah satu tantangan keamanan yang ada di depan mata adalah kasus prostitusi daring.
Bima juga menginstruksikan kepada kepala sekolah untuk mendata siswanya yang tidak tinggal dengan keluarga. Selain itu, sekolah juga diwajibkan memberi pembinaan kepada para siswa yang memiliki gerak-gerik mencurigakan.
0 komentar :
Posting Komentar