WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Sudah Buta & Hidup Sebatang Kara Bantuan Dana PKH Ibu Baina Dicoret & Tidak Menerima Lagi

Nasib Ibu Baina yang terlunta-lunta harus mengadu kemana untuk berjuang, sedang penglihatannya sudah tidak berfungsi dan tinggal hanya sebatang kara di Desa Rambahan Kec.Logas Tanah Darat (19/12) dok.
LOGAS TANAH DARAT, JMI -- Sungguh malang nasib Ibu Baina, pembagian anggaran dana PKH (Program Keluarga Harapan) di Kec. Logas Tanah Darat di Kabupaten Kuantan Singingi ini sangat tidak tepat sasarannya. Sementara sama-sama kita ketahui, dana PKH tersebut untuk keluarga miskin senilai Rp.1.890.000,- / tahun. Dan orang tua lansia ( lanjut usia ) Rp. 2.000.000,-/tahun ini khusus untuk membantu meringankan beban mereka, terutama seperti nasib Ibu Baina yang tinggal sebatang kara didesa Rambahan. 

Beliau hanya mengharapkan bantuan dan simpati dari warga sekitarnya. Sebelum pergantian Kepala Desa di Desa Rambahan hampir setahun yang silam, Ibu Baina mendapatkan segala bentuk bantuan dana dari pemerintah, termasuk bantuan sosial dana PKH tersebut. Sudah hampir 1 (satu) tahun ini Ibu baina da nada beberapa orang lagi yang memang bernasib serupa tidak menerima lagi bantuan dana itu. Dan anehnya lagi, malahan pengganti dari Ibu baina dan beberapa orang tersebut ada yang baru berumah tangga serta orang-orang yang taraf ekonominya termasuk berada dari yang lainnya.

Di Kec. LTD (Kamis 13/12) telah membagikan Dana PKH tersebut kepada masyarakat se Kec. LTD. tapi sangat disayangkan dana tersebut hanya didapatkan oleh masyarakat sebesar Rp.250.000,-/triwulan. Dan orang-orang yang menerimanya pun tidak kepada masyarakat yang membutuhkannya. Sebenanrnya apa yang terjadi sehingga dapat terjadi sedemikian rupa, di Desa Rambahan khususnya dan Kec. Logas Tanah Darat secara umumnya. 

Sedangkan menurut aturan dan ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah bantuan dana PKH ini hanya untuk keluarga miskin dan tidak mampu serta orang tua lanjut usia. Perubahan perubahan yang terjadi sedemikian rupa bukan hanya di Kec. Logas Tanah Darat saja. Kec. Pangean juga sama persis seperti di Kec LTD tersebut. Secara umum hampir di setiap Kecamatan di Kabupaten Kuantan Singingi mengalami hal serupa. Dari keterangan yang Kami (red) dapat, infonya masih data yang lama.

Dan seandainya data-data tersebut data lama, Ibu Baina dan beberapa orang warga yang bernasib serupa adalah orang yang selalu mendapatkan bantuan dana dan sudah tentu namanya sudah ada dan terdaftar sampai ke Mentri Sosial, tetapi sekarang kemana datanya hingga beliau tidak menerima Hak nya untuk memperoleh Bantuan Dana PKH tersebut. Sedangkan beliau (Ibu Baina) perlu mendapat perhatian khusus dari pemerintah, terutama pemerintahan desa sampai ketingkat Kabupaten. 

Apa sebenarnya yang terjadi ? Sedangkan di Kab. Pelalawan, kami (red) pernah bertemu dengan pegawai dinas peruntukan untuk Program Keluarga Harapan (PKH). Aturan yang dibuat oleh Pemerintah Pusat melalui Mentri Sosial sudah jelas dan tidak bisa dirubah seenaknya oleh daerah apalagi oleh pemerintah desa.

Dan jumlah dana PKH tersebut juga berbeda dengan yang telah ditetapkan Pemerintah Pusat. Untuk keluarga miskin yang seharusnya menerima Rp.1.890.000,-/tahun selisih sebesar Rp.890.000,-/tahun. Dan untuk orang tua lanjut usia sebesar Rp.2.000.000,-/tahun selisih sebesar Rp.1.000.000,-/tahunnya. Kemana selisih dana bantuan tersebut? Hilang ditengah jalankah? Atau raib kemana anggaran dana tersebut.

Redaksi Jurnal Media Indonesia Prov.Riau –Biro Kuansing hanya berharap agar pemerintah lebih tegas dan menindak oknum-oknum yang diduga telah berbuat curang dalam menjalankan tugasnya. Bukan hanya di Kec. Logas Tanah Darat dan Kec. Pangean ini saja yang tidak tepat sasaran dalam memberikan dana bantuan tersebut, masih banyak lagi kecamatan-kecamatan lainnya di Kabupaten Kuantan Singingi ini. 

Dan diharapkan adanya rilisan berita ini pihak DPRD Kuansing sebagai perwakilan dari rakyat akan membantu untuk memperjuangkan hak-hak masyarakatnya. Dan jangan hanya kampanye nya saja yang meminta dukungan dan menjanjikan yang muluk-muluk, tetapi tidak ada yang terealisasi setelah mereka duduk menjadi anggota Legislatif
Kartu Bantuan Dana Ibu Baina yang jelas mempunyai Hak atas bantuan Dana PKH tersebut yang telah diabaikan oleh oknum-oknum yang bertugas untuk membagikan bantuan dana tersebut.
Sebagai pengemban tugas Kontrol Sosial Masyarakat dan Pemerintah, kami (red) Jurnal Media Indonesia merasa terpanggil untuk memberikan informasi dan fakta agar dapat ditindak lanjuti baik oleh Pemerintah Daerah Kabupaten, Pemerintah Proovinsi maupun Pemerintah Pusat. 

Nasib Ibu Baima adalah salah satu orang yang wajib untuk kita perjuangkan, agar beliau mendapatkan keadilan di negeri ini. Apakah ini suatu kesalahan tekhnis yang tidak disengaja, atau memang ada unsur-unsur lainya yang terkait didalamnya. 

Redaksi Perwakilan Prov.Riau-Biro Kuantan Singingi
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

SMK NEGERI 6 Kuningan Selalu Meningkatkan Mutu pendidikan secara Berkelanjutan dan inovatif

Kuningan, JMI - Sekolah Menengah Kejuruan ( SMK ) akan selalu berkelanjutan untuk Meningkatkan mutu pendidikan yang memiliki per...