WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Rakor Sinergitas Penyaluran Bansos dari Kemensos RI di Kabupaten Subang

SUBANG, JMI -- Bertempat di Ruang Rapat Bupati 2, Bupati Subang H. Ruhimat, S.Pd., M.Si memimpin Rapat koordinasi sinergitas penyaluran bantuan sosial ( Kemensos RI ) di Kabupaten Subang. Jum'at (25/1/2019). 

Bupati Subang menyampaikan bahwa Kemensos setiap tahun menyalurkan program bantuan sosial kepada seluruh masyarakat di Indonesia untuk mempercepat penanggulan angka kemiskinan. Kerjasama Kemensos RI dengan Kepolisian RI ini merupakan untuk mengawal program bantuan sosial. 

Kerja sama ini merupakan sesuai visi Kabupaten Subang yaitu Kabupaten Subang bersih maju sejahtera dan berkarakter, dan juga termasuk kedalam lima misi salah satunya misi nya mensejahterakan masyarakat melalui pembangunan bidang pertanian, ekonomi kerakyatan,industri kreatif, perikanan, kelautan serta pengendalian potensi berbasis budaya dan kearifan lokal.

Dalam penyaluran bantuan sosial harus disiapkan langkah awal nya yaitu sosialisasi tentang program program bantuan sosial kepada stakeholder untuk efektifnya pelaksanaan nota kesepahaman di Kabupaten Subang.

Mengingatkan juga kepada seluruh OPD Kab. Subang dan seluruh Camat se Kab Subang agar penuh aktif untuk mengawasi proses penyaluran bantuan sosial di tiap tiap wilayah desa nya secara kontinyu sehingga bantuan sosial bisa tepat pada sasaran.

Kapolres Subang AKBP Muhamad Joni, S.IK M.Si menyampaikan kegiatan rapat ini merupakan tindak lanjut program bantuan sosial (bansos) dari pemerintah yang harus mendapat perhatian khusus, program progam yang berkaitan dengan bantuan sosial adalah yang secara khusus mendapat perhatian agar bisa tercapai. Kepolisian sebagai penegak hukum sebagai mitra statregis dalam penyaluran bantuan dengan jaringan yang luas sampai kepolosok dan kewenangan hukum yang ada pada kepolisian.
Adapun tugas Polri dalam pengamanan penyaluran bantuan sosialnya diantaranya :
1. Membantu verifikasi data penyaluran bantuan sosial
2. Membantu distribusi pengawalan bantuan sosial
3. Memberikan bantuan non fisik terkait bantuan sosial
4. Membantu mencegah adanya masalag hukum
5. Membantu menyampaikan program dimedia masa

Kepolisian Resort Subang membentuk satuan tugas (satgas) bantuan sosial demi kelancaran keamanan terhadap pelaksanaan penyaluran bantuan sosial terhadap penerima dengan tepat sasaran, tepat waktu, tepat jumlah, tepat kualitas, tepat jenis dan tepat cara.

Selanjutnya Kepala Dinas Sosial Rahmat Efendi S.Sos, M.Si melaksanakan pemaparan tentang penyaluran bantuan sosial ( Kemensos RI) di Kabupaten Subang.

Turut hadir seluruh Wakapolres Subang, Kapolsek Jajaran Polres Subang, Kepala Dinas Sosial Subang, Seluruh Camat Se Kabupaten Subang, pimpinan Bank BRI cabang subang, pimpinan Bank BRI Cabang Pamanukan.

AGUS HAMDAN/JMI/RED
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Tak Cukup 3,5 Tahun, Cabup Nina Agustina Janji Tuntaskan Persoalan Rakyat Diperiode Kedua Kepemimpinannya

Indramayu, JMI – Calon Bupati Indramayu nomor urut 3, Nina Agustina melaksanakan safari kampanye Pilkada Serentak 2024 di wilayah Kecamata...