WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Polres Tulangbawang Gelar Diskusi Tentang Pemilu 2019, Berikut Pesan Yang Disampaikan Kapolres

TULANGBAWANG, JMI -- Polres Tulangbawang menggelar kegiatan diskusi tentang Pemilu (pemilihan umum) tahun 2019, hari Kamis (31/1), sekira pukul 11.00 WIB, bertempat di GSG (gedung serba guna) Wira Satya, Mapolres setempat.

Kegiatan ini, di moderatori oleh Ketua GP Ansor Tulangbawang Hariyanto serta dihadiri oleh Kapolres Tulangbawang AKBP Syaiful Wahyudi, SIK, MH, Dandim 0426 Tulangbawang Letkol Arm Kus Fiandar Yusuf, Ketua KPUD Tulangbawang Reka Punnata, Komisioner Bawaslu Tulangbawang Desi Triyana, Kadis Kominfo Kabupaten Tulangbawang Dedi Palwadi, MM, Sekretaris Kesbangpol Tulangbawang, Akademisi Unila (universitas lampung) Dr. Ariska Wiranegara, Perwakilan BIN (badan intelijen negara) Daerah Lampung, Para Pengurus Parpol (partai politik) Peserta Pemilu 2019 dan Pejabat Utama Polres.

Kapolres mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan untuk menciptakan Pileg (pemilu legislatif) dan Pilpres (pemilu presiden) tahun 2019 yang aman, damai dan sejuk di wilayah hukum Polres Tulangbawang.

“Kami berharap kepada seluruh elemen khususnya peserta yang mengikuti Pemilu tahun 2019, agar saling mendukung sehingga tercipta pesta demokrasi yang santun dan bermartabat untuk mendapatkan pemimpin yang amanah serta bertanggung jawab,” ujar AKBP Syaiful.

Polri juga telah membentuk tim patroli cyber yang berkerja setiap waktu tanpa mengenal lelah, untuk mendeteksi dan mengamati setiap informasi yang beredar di dunia maya. Tujuannya tidak lain agar masyarakat tidak menjadi korban dari penyebaran berita hoax.

Dalam Undang-Undang ITE (informasi dan transaksi elektronik) sudah diatur dengan jelas dan gamblang, ancaman pidana bagi siapa saja yang menyebarkan berita hoax.

“Untuk itu saya kembali menghimbau dan mengajak kepada semua rekan-rekan yang hadir disini, hendaknya kita selalu melakukan saring sebelum sharing setiap berita atau informasi yang beredar. Jangan karena ketidak tahuan dan ketidak mengertian, kita menjadi korban dan bisa terjerat oleh Undang-Undang ITE yang ancaman pidananya cukup tinggi.” Tutup Kapolres.

ROBINSAH/JMI/RED
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

LAPAS KELAS' IIA SUBANG GELAR ACARA PEMBUKAAN KAJIAN ISLAM UNTUK WARGA BINAAN DI MASJID AN-NUR

Subang, JMI - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Subang menggelar acara pembukaan Pondok Kajian Islam di Masjid An-Nur ,dalam kegiatan terseb...