WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Penutupan Lokalisasi Prostitusi Harapan Sadar di Nunukan

NUNUKAN, JMI -- Penutupan lokalisasi prostitusi Harapan Sadar di Nunukan, resmi dilakukan Kamis, 10 Januari 2019 sekitar pukul 09.30 Wita. Penutupan dilakukan oleh Bupati Nunukan melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Serfianus S.Ip.

Penutupan lokalisasi wanita Harapan Sadar bukan sakedar melaksanakan aturan perundang undangan. Namun yang paling penting bawah prostitusi apa pun bentuknya sangat bertentangan dengan ajaran agama.

“Kegiatan prostitusi ini merupakan salah satu kegiatan amoral dan masuk dalam perdagangan orang. Selain itu, negara juga berkewajiban mengangkat harta dan martabat warga Negara, khususnya penghuni lokalisasi, serta mempersiapkan masa depan mereka agar lebih baik,” jelasnya.

Pemerintah daerah melalui tim yang dibentuk, telah melakukan berbagai tahapan yang sangat panjang dalam penutupan lokalisasi ini. Dimulai Juli 2018 lalu dengan melakukan tahapan identifikasi penghuni, sosialisasi, dan memberikan keterampilan wira usaha.

Selain itu, dalam usaha penutupan lokalisasi itu juga banyak kendala yang dihadapi pemerintah. Berupa kejolak sosial pro dan kontra dan sering kali muncul. “Dengan niat yang tulus untuk memanusiakan manusia, serta dukungan dari elemen masyarakat, kegiatan penutupan lokalisasi dapat dilaksanakan hari ini dengan aman dan lancar tanpa hambatan,” jelasnya.

(day)
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

SMK NEGERI 6 Kuningan Selalu Meningkatkan Mutu pendidikan secara Berkelanjutan dan inovatif

Kuningan, JMI - Sekolah Menengah Kejuruan ( SMK ) akan selalu berkelanjutan untuk Meningkatkan mutu pendidikan yang memiliki per...