SUBANG, JMI -- Bupati Subang H. Ruhimat S.Pd., M.Si menghadiri Penandatanganan Kesepakatan Bersama (MOU) antara Badan Pendapatan Daerah, Badan Keuangan dan Aset Daerah, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, serta Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kab. Subang dengan Kejaksaaan Negeri Subang tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di Aula Pemkab. Subang, Selasa (29/01/2019).
Acara tersebut dihadiri oleh Bupati Subang, Kepala Kejaksaan Negeri Subang, Sekretaris Daerah Kab. Subang, para Asda, Staf Ahli, Pejabat Eselon 2,3 dan 4 serta seluruh peserta apel. Dalam pelaksanaan kesepakatan bersama (MOU) antara para pihak tersebut dilaksanakan di Aula Pemda dengan disaksikan oleh Bupati Subang, dilanjutkan dengan serah terima kesepatan bersama (MOU) 4 Badan yaitu Badan Keuangan dan Aset Daerah, Badan Pendapatan Daerah, Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran, Badan Penanggulangan Bencana Daerah.
Sambutan Kepala Kejaksaan Negeri Kab. Subang Pramono Mulyo SH. M.HUM., menyampaikan kita telah menyaksikan MOU antara Kejaksaan dengan 4 (empat) badan yang ada dipemerintahan. Dengan adanya penandatanganan tersebut sudah terjalin komunikasi maka jadikanlah kami dikejaksaan sebagai sahabat artinya kalau ada masalah dikantor mengenai masalah perdata tolong komunikasikan dengan kami karena kejaksaan merupakan bagian dari pemerintah daerah.
Saya berharap dengan adanya komunikasi yang baik berharap adanya keterbukaan dengan kejaksaan karena yang diharapkan ingin membangun Subang Jawara ( Jaya, Istimewa, Sejahtera).
Mari kita sukseskan apa yang menjadi program Bupati dan Wakil Bupati Subang dan mari kita pererat terus persahabatan antara Kejaksaan Negeri Subang dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Subang, semoga menjadi awal mencanangkan niatan untuk bebas dari korupsi.
Dalam sambutannya Bupati Subang menyampaikan bahwa dengan dilaksanakan MOU ini dapat membantu pemerintah daerah untuk berbenah dalam memberikan pelayanan yang lebih baik dan lebih tertata untuk mewujudkan harapan keinginan masyarakat Kabupaten Subang.
Mudah-mudahan dengan adanya MOU ini bisa percaya diri. Mari kita jalankan supaya apa yang menjadi visi misi kita bisa berjalan dengan baik untuk mewujudkan Subang Jawara (Jaya, Istimewa, Sejahtera). Bupati Subang mengingatkan sebagai tertib administasi tentang rotasi mutasi dihimbau tidak adanya unsur KKN dan syarat pungli.
"Kita harus mengacu pada DUK (daftar urut kepangkatan) sesuai data dikepegawaian. Apabila terindikasi adanya pungli dan mengatasnamakan Bupati harus segera melapor dan ditindak lanjut."
HMS SBG/AGUS HAMDAN
Acara tersebut dihadiri oleh Bupati Subang, Kepala Kejaksaan Negeri Subang, Sekretaris Daerah Kab. Subang, para Asda, Staf Ahli, Pejabat Eselon 2,3 dan 4 serta seluruh peserta apel. Dalam pelaksanaan kesepakatan bersama (MOU) antara para pihak tersebut dilaksanakan di Aula Pemda dengan disaksikan oleh Bupati Subang, dilanjutkan dengan serah terima kesepatan bersama (MOU) 4 Badan yaitu Badan Keuangan dan Aset Daerah, Badan Pendapatan Daerah, Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran, Badan Penanggulangan Bencana Daerah.
Sambutan Kepala Kejaksaan Negeri Kab. Subang Pramono Mulyo SH. M.HUM., menyampaikan kita telah menyaksikan MOU antara Kejaksaan dengan 4 (empat) badan yang ada dipemerintahan. Dengan adanya penandatanganan tersebut sudah terjalin komunikasi maka jadikanlah kami dikejaksaan sebagai sahabat artinya kalau ada masalah dikantor mengenai masalah perdata tolong komunikasikan dengan kami karena kejaksaan merupakan bagian dari pemerintah daerah.
Saya berharap dengan adanya komunikasi yang baik berharap adanya keterbukaan dengan kejaksaan karena yang diharapkan ingin membangun Subang Jawara ( Jaya, Istimewa, Sejahtera).
Mari kita sukseskan apa yang menjadi program Bupati dan Wakil Bupati Subang dan mari kita pererat terus persahabatan antara Kejaksaan Negeri Subang dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Subang, semoga menjadi awal mencanangkan niatan untuk bebas dari korupsi.
Dalam sambutannya Bupati Subang menyampaikan bahwa dengan dilaksanakan MOU ini dapat membantu pemerintah daerah untuk berbenah dalam memberikan pelayanan yang lebih baik dan lebih tertata untuk mewujudkan harapan keinginan masyarakat Kabupaten Subang.
Mudah-mudahan dengan adanya MOU ini bisa percaya diri. Mari kita jalankan supaya apa yang menjadi visi misi kita bisa berjalan dengan baik untuk mewujudkan Subang Jawara (Jaya, Istimewa, Sejahtera). Bupati Subang mengingatkan sebagai tertib administasi tentang rotasi mutasi dihimbau tidak adanya unsur KKN dan syarat pungli.
"Kita harus mengacu pada DUK (daftar urut kepangkatan) sesuai data dikepegawaian. Apabila terindikasi adanya pungli dan mengatasnamakan Bupati harus segera melapor dan ditindak lanjut."
HMS SBG/AGUS HAMDAN
0 komentar :
Posting Komentar