WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Lagi, Polsek Kebon Jeruk Tangkap Pelaku Pengeroyokan di Diskotik Bandara

JAKARTA JMI -- Setelah polisi menangkap tiga pelaku pengeroyokan yang terjadi di depan Diskotik Bandara, Daan Mogot Jakarta Barat yang menewaskan satu orang beberapa waktu lalu yakni FM alias (25) dan JU (38), dan B (28). Polisi kembali menangkap tiga pelaku lainnya yakni JW, JUN, FM, dan Zkn als udin.

Kapolsek Kebon Jeruk Polres Metro Jakarta Barat Kompol M Marbun menjelaskan, anggota yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim AKP Irwandhy Idrus berhasil mengamankan empat pelaku pengeroyokan yang mengakibatkan seorang Korban meregang nyawa di depan Diskotik Bandara, Daan Mogot Jakarta Barat beberapa hari lalu.

"Diketahui, pelaku seluruhnya sebanyak 13 orang di duga kelompok Kupang. Sudah tujuh pelaku yang kita tangkap, selanjutnya kita masih kejar pelaku lainnya,"Jelas Marbun, Kamis (03/01/19).

Kanit Reskrim Akp irwandy, sik menerangkan, sebelumnya pihaknya melakukan penangkapan terhadap tiga tersangka JW, JUN, dan FM. Selanjutnya setelah dilakukan penyelidikan dan pencarian terhadap para pelaku lainnya, hingga mendapatkan informasi bahwa salah satu pelaku yang bernama Jaenudim alias Udin diduga melarikan diri ke daerah Alor Nusa Tenggara Timur (NTT).

"Kita tangkap zkn ALS udin di alor Nusa Tenggara Timur," Terangnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, peristiwa penganiayaan yang mengakibatkan korban tewas bermula sekelompok pelaku yang awalnya berjumlah 15 orang sedang merayakan pesta ulang tahun salah satu temanya, di lantai lll diskotik Bandara.

Enam korban yang memenuhi undangan pesta tersebut, saling senggol saat berjoget, hingga memicu keributan di parkiran mobil lantai ll. Hingga menewaskan satu orang bernama Hadi Suwito, sedangkan kelima korban lainya rata-rata menderita luka tusuk dan di rawat di RS Sumber Waras tuturnya

CUN-CUN
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

PT. NEW HOPE DIDUGA LAKUKAN PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA SEPIHAK, DISNAKER TUTUP MATA

Kabupaten Tangerang, JMI -  30 Oktober 2024, PT. New Hope Aqua Feed Indonesia Diduga Lakukan "Union Busting" Terhadap ...