Penumpang menaiki Kereta Api Singosari Ekspres saat peluncuran di stasiun Kota Baru, Malang, Jawa |
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menjelaskan berkurangnya alokasi biaya untuk perawatan dan pengoperasian disebabkan dana dialihkan untuk untuk pembangunan proyek, salah satunya kereta cepat Jakarta-Surabaya. Selain itu, lanjutnya, ada perbaikan dari kinerja keuangan PT Kereta Api (Persero).
Untuk tahun anggaran 2019, Kemenhub mendapatkan alokasi dana APBN sebesar Rp44,1 triliun. Jumlah tersebut turun dari tahun 2018 sebesar Rp48,2 triliun.
"Ada satu policy (kebijakan) yang integrated (terkoneksi) antara Kementerian Keuangan dan kami, bahwa untuk anggaran IMO diturunkan," kata Budi di kantornya, Jumat (4/1).
Penandatanganan IMO tahun 2019 ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 2130 Tahun 2018 tentang Penugasan kepada PT KAI (Persero) untuk melaksanakan perawatan dan pengoperasian Prasarana Perkeretaapian Milik Negara Tahun Anggaran 2019. Kontrak ini berlaku dari tanggal 1 Januari hingga 31 Desember 2019.
Selanjutnya, dana tersebut akan digunakan untuk perawatan kereta api, antara lain perawatan jalur kereta api, perawatan jembatan, perawatan stasiun kereta api, dan lain-lain.
Sementara itu, pekerjaan pengoperasian prasarana perkeretaapian meliputi pengaturan dan pengendalian perjalanan kereta api, pengoperasian persinyalan, telekomunikasi dan instalasi listrik aliran atas, dan sebagainya.
Pada saat bersamaan, dilaksanakan pula penandatanganan kontrak angkutan kereta perintis, dengan nilai kontrak sebesar Rp183 miliar. Tahun ini, ada perubahan alokasi anggaran kereta perintis, sebab dua kereta perintis yaitu KA Jenggala dan KA Siliwangi telah berubah statusnya menjadi Public Service Obligation (PSO).
"Ini merupakan upaya pemerintah untuk mewujudkan transportasi umum masal yang terjangkau dan dapat digunakan oleh seluruh lapisan masyarakat," kata Budi.
0 komentar :
Posting Komentar