JAKARTA, JMI - Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) memantau para artis atau selebriti tanah air yang sering pamer kemewahan di media sosial (medsos) seperti Twitter, Instagram, dan Facebook.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama mengatakan alasan pemantauan itu untuk mengetahui tingkat kepatuhan para artis akan pajak.
"Itu sudah berjalan selama ini." kata Hestu Yoga kepada detikFinance, Jakarta, Rabu (9/1/2019).
Hestu Yoga mengatakan pemantauan dilakukan oleh masing-masing Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di mana para artis itu terdaftar. Pemantauan dilakukan untuk menyesuaikan data SPT (Surat Pemberitahuan Tahunan) pajak dengan kemewahan yang dipamerkan para artis di medsos.
Pamer kemewahan yang dimaksud bisa dilihat dari barang yang diunggahnya di medsos, namun belum dilaporkan dalam SPT pajaknya.
"Kalau memang ada ketidaksesuaian, mereka akan meminta klarifikasi, dan membina para artis, selebritis untuk melaporkan dengan benar," ujar dia.
Hestu menambahkan yang memeriksa adalah para account representative (AR) atau pemeriksa kepatuhan wajib pajak di masing-masing KPP.
"Para AR memang menggali data yang ada untuk melihat kesesuaiannya dengan profil WP tersebut dalam SPT Tahunannya (penghasilan dan harta yang dilaporkan)," terang Hestu.
SUMBER : DTK
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama mengatakan alasan pemantauan itu untuk mengetahui tingkat kepatuhan para artis akan pajak.
"Itu sudah berjalan selama ini." kata Hestu Yoga kepada detikFinance, Jakarta, Rabu (9/1/2019).
Hestu Yoga mengatakan pemantauan dilakukan oleh masing-masing Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di mana para artis itu terdaftar. Pemantauan dilakukan untuk menyesuaikan data SPT (Surat Pemberitahuan Tahunan) pajak dengan kemewahan yang dipamerkan para artis di medsos.
Pamer kemewahan yang dimaksud bisa dilihat dari barang yang diunggahnya di medsos, namun belum dilaporkan dalam SPT pajaknya.
"Kalau memang ada ketidaksesuaian, mereka akan meminta klarifikasi, dan membina para artis, selebritis untuk melaporkan dengan benar," ujar dia.
Hestu menambahkan yang memeriksa adalah para account representative (AR) atau pemeriksa kepatuhan wajib pajak di masing-masing KPP.
"Para AR memang menggali data yang ada untuk melihat kesesuaiannya dengan profil WP tersebut dalam SPT Tahunannya (penghasilan dan harta yang dilaporkan)," terang Hestu.
SUMBER : DTK
0 komentar :
Posting Komentar