WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Dugaan Korupsi Dana BOS di SMAN 1 Punggur “Modus Kongkalikong Mulai Terungkap”

ilustrasi
LAMPUNG TENGAH, JMI -- Modus Dugaan korupsi dana bantuan operasional sekolah (BOS) oleh oknum Kepala SMA Negeri 1 Punggur, Kabupaten Lampung Tengah yang berinisial (S) diduga kongkalikong bersama bendahara sekolah setempat kini mulai terungkap.

Dalam dugaan korupsi ini, Kedua Oknum Pejabat di SMAN 1 Punggur tersebut melakukan aksi korupsi berjamaah dan nampaknya aparat penegak hukum perlu turun tangan.

Menurut keterangan sumber yang tidak ingin namanya disebutkan kepada Jurnal Media Indonesia.Com ini membeberkan, khususnya pada tahun 2018, Diduga Koruptor berkedok kepsek ini dalam memperlancar aksi pencurian dana BOS SMAN 1 Punggur diduga melibatkan bendahara sekolah untuk memperbesar (Mark up) mata anggaran biaya disetiap laporan kegiatan sekolah dari dana BOS.

“Dalam laporan pertanggung jawaban dana BOS tahun 2018 di SMAN 1 punggur tidak diyakini kebenarannya. Boleh dicek langsung ke sekolah itu untuk disesuaikan, apakah setiap pengeluaran dana untuk keperluan kegiatan sekolah itu benar ada atau mengada-ada,” katanya geram.

Lebih lanjut sumber ini juga mengungkapkan, bahwa oknum Kepala SMAN 1 Punggur diduga keras telah melaporkan jumlah siswa yang tidak sesuai dengan keadaan pada saat pengajuan dana BOS.

“Kemudian, begitu juga saat membuat laporan per tanggung jawabannya. Ratusan juta Kerugian negara dari dana BOS itu dinikmati oleh oknum Kepsek dan Bendahara di SMAN 1 Punggur,” katanya saat menghubungi Jurnal Media Indonesia.Com Senin 07/19 kemarin.

Masih dikatakannya, laporan dana BOS yang terindikasi Mark up (gelembungkan) pada tahun 2018, triwulan 1 sebanyak Rp 224.560.000,- dari 802 siswa, triwulan 2 Rp 449.120.000 dari 802 anak, triwulan 3 dan 4, Rp 241.080.000 dari 861 siswa.

“Sejumlah Laporan item kegiatan penggunaan dana BOS tahun 2018 di SMAN 1 Punggur diantaranya seperti rincian, untuk kegiatan evaluasi pembelajaran Rp 60 Juta (triwulan 1), Rp 38.260.000 (triwulan 2), Rp 15 Juta (triwulan 3) dan Rp 25 Juta (triwulan 4). Sedangkan untuk pengeluaran biaya Pengelolaan sekolah Rp 108.940.000 (triwulan 1), Rp 55.239.000 (triwulan 2), Rp 79.698.000 (triwulan 3) dan Rp 131.199.000 (triwulan 4). Kemudian untuk pembelian alat multi media pembelajaran Rp 66 Juta (triwulan 2 dan 3), dan untuk biaya pengembangan perpustakaan untuk belanja buku teks K13 siswa sejumlah 4855 eksplar Rp 200 juta (triwulan 2) diduga kuat telah di mark up dan korupsi oknum Kepsek dan bendahara sekolahnya,” urai sumber.

Bagaimana tanggapan (S) kepala SMAN 1 Punggur ?

KHOLIDI
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

KPU Subang Menggelar Rapat Persiapan Debat Publik Kedua, Paslon Bupati dan Wakil Bupati di Pilkada Subang 2024

Subang, JMI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Subang menggelar Rapat Persiapan untuk Debat Publik kedua, pasangan calon (Paslon) Bupa...