WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sorong Giat Melakukan Perekaman E-KTP

SORONG, JMI -- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten sorong giat melakukan Pelayanan rutin Perekaman E-KTP di Kantor dan pelayanan Perekaman rutin di luar Kantor. Kami juga rencana melakukan perekaman ke Sekolah -Sekolah untuk tingkat SLTA khusus untuk para Pemili Pemula, Suratnya sudah di kirim oleh Wakil Bupati tinggal diatur jadwalnya kapan. Di katakan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sorong Drs Olden Makpal, M.Si, saat di Wawancarai, Rabu (09/01/2019).

Olden menambahkan, "Kalau untuk masyarakat umum kami melakukan perekaman di kantor dan Distrik Distrik kami sudah berkodinasi dengan Kepala Distrik, Memang untuk saat ini kegiatan perekaman di tingkat Distrik yang jauh maupun dekat, hasilnya cukup signifikan ada masyarakat yang melakukan perekaman dan juga ada beberapa yang belum melakukan perekaman tetapi namanya pelayanan tetap kami melayani.

Untuk lebih Efisiensi nanti kami akan berkodinasi dengan Kepala Distrik untuk mengumpulkan Warga masyarakat yang berdomisili di beberapa kampung kampung yang ada di distrik tersebut biar di kumpul satu tempat sehingga mempermudah Dinas turun ke lapangan untuk melakukan perekaman. Menurut data yang kami himpun dari beberapa Distrik yang jauh hampir sebagian besar masyarakat sudah melakukan perekaman E-KTP, sedangkan Distrik Distrik yang terdekat ini yang hampir sebagian masyarakat belum melakukan perekaman," Kata Olden.

Beberapa kali kami dari Dinas Dukcapil menanyakan kepada Kepala Distrik,"Jawabnya warga saya sudah melakukan perekaman E-KTP, sedangkan kami berdasarkan data dari MENDAGRI masih ada sebagian masyarakat yang belum melakukan perekaman. Setelah kami telusuri ada yang belum mengurus E-KTP kebanyakan masyarakat yang sudah meninggal tetapi keluarganya belum mengurus akte kematian akhirnya yang bersangkutan kelihatanya masih hidup. 

Ada juga yang sudah pindah ke Daerah lain namun belum mengurus keterangan pindah penduduk, sehingga target kita untuk perekaman E-KTP belum mancapai 100%, Pemilik wajib E-KTP di Kabupaten Sorong baru mencapai 87 Ribu Jiwa, sedangkan jumlah Penduduk secara keseluruhan 142 ribu jiwa sesuai dengan data yang ada," Ucapnya.

Kendala yang di hadapi ketika kami melakukan kegiatan turun lapangan ke Distrik Distrik yang berjauhan seperti di Distrik Seigun, Distrik Botain, kami upayakan sampai dan melakukan kegiatan perekaman E-KTP hasilnya yang kami dapat tidak menentu kadang 10 orang saja yang melakukan perekaman, bisa juga sampai 13 Orang, karena sebagian masyarakat bergantung hidup ke hutan, berkebun dan tokok sagu. 

Sehingga target kita untuk melayani perekaman tidak semau masyarakat terlayani, sedangkan kesiapan tim kami yang turun ke lapangan berjumlah paling tinggi 5 orang staf dari Dinas dengan kesedian biaya transportasi dan akomodasi tidak terlalu besar, tetapi kami upayakan bagaimana bisa di jangkau.

Himbauan kepada masyarakat yang sampai saat ini belum melakukan perekam E-KTP dan mengurus Akte Kalahiran datanglah ke kantor Dukcapil atau melaporkan ke Distrik atau Kelurahan supaya di data namanya lalu nanti Lurah atau Distrik melapor ke kantor Dukcapil dan kami akan turun melakukan perekaman langsung di tempat, mengingat tinggal beberapa bulan ke depan sudah ada kegiatan pesta demokrasi, sebagai Warga Negara yang baik marilah kita memiliki E-KTP sehingga hak hak demokrasi hak BPJS dan sebagainya bisa hilang begitu saja karena tidak bersyarat, marilah kita mengurus E-KTP, Akte Kelahiran, Akte Perkawinan, Akte kematian, semua pelayanan kami gratis tidak di pungut biaya.

JEFRI/JMI/RED
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Kebun Ganja Ditemukan Polisi di Pemukiman Padat Cengkareng, Ditanam di Pot

JAKARTA, JMI - Sebuah rumah di RT 02 RW 016, kampung Pedongkelan, kelurahan kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat di gerebek aparat kepolisian...