WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Diduga Korsleting Listrik, Kantor Dishub Cilegon Kebakaran

Kantor Dishub Cilegon
JAKARTA, JMI -- Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cilegon kebakaran. Penyebab kebakaran diduga akibat korsleting di ruang Kasubdit Program Dishub Cilegon.

Kebakaran itu diketahui terjadi pada pukul 07.20 WIB, petugas Damkar yang menerima informasi tersebut datang sekitar pukul 07.30 WIB.

Saat petugas datang, kepulan asap hitam memenuhi ruang yang terbakar di lantai 2 tersebut. Pegawai Dishub yang sedang berada di lokasi langsung berusaha memadamkan api dengan alat pemadam api ringan (Apar).

"Kalau dilihat dugaan sementara korsleting di ruang bidang program," kata Plt Kabid Pencegahan Damkar Kota Cilegon, Pedrosio A. Pinto kepada wartawan, Selasa (29/1/2019).

Untuk mengeluarkan asap yang mengepul, petugas damkar memecahkan kaca. Selain itu, prosea pemadaman juga kesulitan lantaran tak ada lubang angin untuk menyemprotkan air.

"Yang jelas itu memecah kaca untuk cari ruang untuk penanggulangan," ujarnya.

Akibat kebakaran itu, banyak dokumen penting milik Dishub yang hangus terbakar. Pihak kepolisian yang datang ke lokasi langsung melakukan olah TKP. Kerugian sementara akibat kebakaran itu mencapai Rp 100 juta

DTK
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

BERITA TERKINI

KPP Kecamatan Jambe Kabupaten Tangerang Melakukan Perhitungan Ulang dengan Baik

Tangerang, JMI – Ketua PPK  Kecamatan Jambe Tangerang, Moh.A Rojak, bersama jajarannya , melakukan penghitungan ulang atau rapat pleno Rekap...