JAKARTA, JMI -- Kabar ada tujuh kontainer surat suara yang sudah dicoblos membuat geger jagad perpolitikan Tanah Air. Info itu kian menyebar di media sosial setelah politikus Partai Demokrat berkicau ihwal itu tersebut.
"Mohon dicek kabarnya ada 7 kontainer surat suara yang sudah dicoblos di Tangjung supaya tak fitnah harap dicek kebenarannya," cicit Andi Arief pada Rabu pukul 20.05.
Namun beberapa lama kicauan itu diunggah, Andi menghapusnya dan sekitar pukul 21.30 sudah tidak ada lagi cicitan itu di daftar statusnya. Saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Andi juga tidak menjawab terkait cuitannya tersebut. Andi justru melempar link berita terkait dengan informasi yang diunggahnya di Twitter.
Lantas darimana Andi Arief dapat info tersebut?
Komisi Pemulihan Umum (KPU) yang mendengar laporan ini langsung mengecek ke Tanjung Priuk. Wajar, ini merupakan tuduhan serius karena ini menyangkut kredibilitas pilpres pada 2019. Isu ini jika tidak diklarifikasi bisa membuat orang tak percaya terhadap hasil pemilihan mendatang.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman, mengatakan kabar adanya temuan tujuh kontainer surat suara yang telah tercoblos di Tanjung Priok adalah hoaks. KPU telah melaporkan peristiwa ini kepada Mabes Polri.
"Malam ini KPU bersama Bawaslu melakukan pengecekan terhadap isu yang beredar sejak Rabu sore tadi. Terkait adanya tujuh kontainer dari Cina yang dikabarkan di dalam masing-masing di dalamnya berisi 10 juta surat suara," ujar Arief usai bertemu dengan pihak Bea Cukai, Kamis (3/1) dini hari.
Menurut kabar yang beredar, kata Arief, tujuan kontainer itu ditemukan oleh salah satu marinir TNI Angkatan Laut (AL). Kemudian, informasi yang beredar juga menyebut jika tujuh kontainer sudah dibuka. Surat suara yang ada di dalamnya juga sudah dicoblos untuk pasangan capres-cawapres nomor urut 01.
Arief pun menegaskan jika sejumlah informasi yang beredar itu tidak benar. "Kami memastikan berdasarkan keterangan Bea Cukai, tidak ada berita tentang tujuh kontainer itu. (Berita) itu tidak benar dan juga tidak ada marinir TNI AL yang menemukan kontainer tersebut, Jadi semua berita itu bohong," tegas Arief.
Selain itu, KPU pun sudah melaporkan kejadian ini kepada Cyber Crime Mabes Polri. Kepolisian juga telah melakukan penelusuran. Menurut Arief, KPU meminta kepada kepolisian untuk melacak siapa pelaku penyebaran informasi bohong ini. Ia berharap pelakunya bisa segera tertangkap.
Lapor ke polisi
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Viryan mengatakan KPU tidak secara khusus melaporkan akun medsos yang dimiliki oleh Wakil Sekjen Partai Demokrat Andi Arief ke polisi. Akan tetapi, Viryan berharap, polisi bisa menindak semua akun media sosial (medsos) yang mengunggah informasi hoaks mengenai temuan tujuh kontainer surat suara tercoblos.
Menurut Viryan, informasi bohong soal temuan tujuh kontainer surat suara berasal dari berbagai sumber. Sumber-sumber yang dimaksud, yakni akun Facebook, Twitter, Whatsapp Group, rekaman suara, dll.
Karena itu, pada Rabu (2/1), KPU memberikan informasi mengenai hal tersebut kepada Cybercrime Mabes Polri. "Kami sifatnya menyampaikan laporan ada kejadian seperti ini. Kami tidak mencermati satu per satu orang yang mengunggah soal informasi hoaks ini. Maka, siapapun yang memposting itu kami harap segara bisa didalami oleh pihak kepolisian," kata Viryan kepada wartawan di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (3/1) dini hari.
Dengan kata lain, KPU tidak melihat nama-nama akun yang menyebarkan informasi hoaks tentang surat suara secara khusus. Kendati demikian, KPU meminta polisi mau menindaklanjuti informasi itu secepatnya.
"Apakah Andi Arief termasuk atau tidak, kami tidak spesifik laporkan orang perorang. Intinya semua akun yang mengunggah pasti bisa ditelusuri. Terutama akun Twitter dan Facebook yang menyebarluaskan kepada masyarakat," tegas Viryan.
Komisioner KPU Hasyim Asy'ari juga mengungkapkan adanya informasi hoaks yang disebarkan melalui Whatsapp Group. Informasi ini disampaikan oleh nomor yang dikenal maupun tidak dikenal.
"Mohon dicek kabarnya ada 7 kontainer surat suara yang sudah dicoblos di Tangjung supaya tak fitnah harap dicek kebenarannya," cicit Andi Arief pada Rabu pukul 20.05.
Namun beberapa lama kicauan itu diunggah, Andi menghapusnya dan sekitar pukul 21.30 sudah tidak ada lagi cicitan itu di daftar statusnya. Saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Andi juga tidak menjawab terkait cuitannya tersebut. Andi justru melempar link berita terkait dengan informasi yang diunggahnya di Twitter.
Lantas darimana Andi Arief dapat info tersebut?
Komisi Pemulihan Umum (KPU) yang mendengar laporan ini langsung mengecek ke Tanjung Priuk. Wajar, ini merupakan tuduhan serius karena ini menyangkut kredibilitas pilpres pada 2019. Isu ini jika tidak diklarifikasi bisa membuat orang tak percaya terhadap hasil pemilihan mendatang.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman, mengatakan kabar adanya temuan tujuh kontainer surat suara yang telah tercoblos di Tanjung Priok adalah hoaks. KPU telah melaporkan peristiwa ini kepada Mabes Polri.
"Malam ini KPU bersama Bawaslu melakukan pengecekan terhadap isu yang beredar sejak Rabu sore tadi. Terkait adanya tujuh kontainer dari Cina yang dikabarkan di dalam masing-masing di dalamnya berisi 10 juta surat suara," ujar Arief usai bertemu dengan pihak Bea Cukai, Kamis (3/1) dini hari.
Menurut kabar yang beredar, kata Arief, tujuan kontainer itu ditemukan oleh salah satu marinir TNI Angkatan Laut (AL). Kemudian, informasi yang beredar juga menyebut jika tujuh kontainer sudah dibuka. Surat suara yang ada di dalamnya juga sudah dicoblos untuk pasangan capres-cawapres nomor urut 01.
Arief pun menegaskan jika sejumlah informasi yang beredar itu tidak benar. "Kami memastikan berdasarkan keterangan Bea Cukai, tidak ada berita tentang tujuh kontainer itu. (Berita) itu tidak benar dan juga tidak ada marinir TNI AL yang menemukan kontainer tersebut, Jadi semua berita itu bohong," tegas Arief.
Selain itu, KPU pun sudah melaporkan kejadian ini kepada Cyber Crime Mabes Polri. Kepolisian juga telah melakukan penelusuran. Menurut Arief, KPU meminta kepada kepolisian untuk melacak siapa pelaku penyebaran informasi bohong ini. Ia berharap pelakunya bisa segera tertangkap.
Lapor ke polisi
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Viryan mengatakan KPU tidak secara khusus melaporkan akun medsos yang dimiliki oleh Wakil Sekjen Partai Demokrat Andi Arief ke polisi. Akan tetapi, Viryan berharap, polisi bisa menindak semua akun media sosial (medsos) yang mengunggah informasi hoaks mengenai temuan tujuh kontainer surat suara tercoblos.
Menurut Viryan, informasi bohong soal temuan tujuh kontainer surat suara berasal dari berbagai sumber. Sumber-sumber yang dimaksud, yakni akun Facebook, Twitter, Whatsapp Group, rekaman suara, dll.
Karena itu, pada Rabu (2/1), KPU memberikan informasi mengenai hal tersebut kepada Cybercrime Mabes Polri. "Kami sifatnya menyampaikan laporan ada kejadian seperti ini. Kami tidak mencermati satu per satu orang yang mengunggah soal informasi hoaks ini. Maka, siapapun yang memposting itu kami harap segara bisa didalami oleh pihak kepolisian," kata Viryan kepada wartawan di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (3/1) dini hari.
Dengan kata lain, KPU tidak melihat nama-nama akun yang menyebarkan informasi hoaks tentang surat suara secara khusus. Kendati demikian, KPU meminta polisi mau menindaklanjuti informasi itu secepatnya.
"Apakah Andi Arief termasuk atau tidak, kami tidak spesifik laporkan orang perorang. Intinya semua akun yang mengunggah pasti bisa ditelusuri. Terutama akun Twitter dan Facebook yang menyebarluaskan kepada masyarakat," tegas Viryan.
Komisioner KPU Hasyim Asy'ari juga mengungkapkan adanya informasi hoaks yang disebarkan melalui Whatsapp Group. Informasi ini disampaikan oleh nomor yang dikenal maupun tidak dikenal.
0 komentar :
Posting Komentar