LAMPUNG TENGAH, JMI -- Kondisi infrastruktur jalan di Kabupaten Lampung Tengah yang buruk sudah menjadi keluhan masyarakat hampir di setiap kecamatan. Berbagai kondisi jalan yang buruk juga hampir setiap hari dilaporkan oleh masyarakat kepada pemerintah melalui berbagai media.
Dengan banyaknya keluhan tersebut pemerintah Kab. Lam-teng bukan tidak melakukan upaya apa-apa untuk perbaikan dan pembangunan dengan mengucurkan anggaran yang besar untuk peningkatan/pemeliharaan insfrastruktur jalan di setiap tahunnya. Hanya saja, diduga ada oknum-oknum pejabat nakal yang membuat proyek pembangunan infrastruktur peningkatan/pemeliharaan jalan yang dilakukan pemerintah daerah menjadi sia-sia.
Dinas PU bina marga yang bertanggung jawab atas proyek pembangunan infrastruktur jalan nampaknya perlu di garis bawahi, hal itu berdasarkan adanya dugaan korupsi yang dilakukan oleh oknum pejabat dinas PU bina marga Kab. Lam-teng dan oknum kontraktornya, Salah satunya setoran proyek yang harus diberikan rekanan yang dinilai tinggi.
Menurut sumber JMI yang dapat di percaya dan enggan nama nya di tulis menjelaskan, "Berbagai pembangunan dan perbaikan jalan yang dilakukan oleh pemerintah Kab. Lam-teng seolah tidak merubah apa pun dengan kondisi jalan yang rusak masih menyebar di seluruh wilayah Kab. Lam-teng, hal ini tentu menimbulkan dugaan adanya korupsi yang dilakukan oknum pejabat dinas PU bina marga dan oknum kontraktornya.
“Kita saat ini dapat melihat apa yang dilakukan oleh pemerintah Kab. Lam-teng dalam membangun/memperbaiki infrastruktur jalan. Seolah sia-sia saja jalan yang telah di perbaiki yang kini nampak kembali rusak dalam hitungan bulan setelah dilakukan pembangunan peningkatan/pemeliharaan jalan. Ini aneh, kita tahu tidak ada yang sedikit dalam setiap anggaran untuk pembangunan peningkatan/pemeliharaan jalan dan sebagainya,” Ungkap sumber saat ditemui di kediamannya belum lama ini, Kamis (25/01/19).
Dikatakannya, khusus proyek pembangunan peningkatan jalan tahun anggaran 2018 mayoritas jalan kondisinya kini kembali rusak. Banyak pihak menduga besarnya setoran proyek menjadi salah satu penyebab buruknya hasil pembangunan di Kab. Lam-teng.
“Saya contohkan beberapa proyek dinas PU bina marga Kab. Lam-teng yang diduga dikerjakan asal jadi dan diduga di korupsi oknum rekanan, hal tersebut pun diduga tak luput dari peran serta oknum pejabat dinas PU bina marga lampung tengah yang diduga terkesan tutup mata dan melakukan pembiaran atas hasil pelaksanaan realisasi fisik pekerjaannya yang dinilai asal jadi.
Seperti halnya pekerjaan peningkatan jalan di ruas jalan sp tani maju - bumi rahayu kec. bumi ratu nuban lampung tengah, no ruas jalan (038) dengan nilai kontrak Rp. 3.430,210,000,00; sumber dana (DAK) 2018. Rincian pekerjaan tersebut terdiri dari : Panjang 450 m, Lebar 06 m, Pekerjaan rigid betton palemend dan panjang 1550 m, lebar 03 m pekerjaan peningkatan jalan s/d hotmix.
Jenis volume pekerjaan yang diduga dikorupsi untuk pekerjaan rigid betton palemend nya mulai dari awal saat pelaksanaan pekerjaan di mulai seperti :
- Plang nama proyek tidak terpampang/pasang
- Badan jalan tidak di bersihkan terlebih dahulu
- Badan jalan tidak di timbun mengunakan lapis agregat kelas B dengan ketebalan 15 Cm
- Badan jalan tidak di padatkan mengunakan alat berat/wals sebagai dasarnya dan untuk betton redemix nya oknum rekanan membuat pecking plagn sendiri (secara manual) sehingga mutu kualitas betton yang dihasilkan tidak maksimal dan pekerjaan tersebut mudah mengelupas dan hancur kembali.
Lebih lanjut dikatakannya, jenis volume pekerjaan yang diduga di korupsi rekanan untuk pekerjaan hotmixnya adalah pengamparan bess A pada badan jalannya yang berukuran hanya 2 cm saja seharusnya yang di ampar setebal 15 cm dan pekerjaan hotmixnya pun seharusnya amparan padatnya 4 cm namun yang di kerjakan/gelar hanya setebal 2,5 cm saja.
Sehingga dalam pelaksanaan proyek peningkatan jalan s/d hotmix di ruas jalan sp tani maju - bumi rahayu kecamatan bumi ratu nuban lampung tengah tersebut diduga banyak menimbulkan kerugian keuangan negara hingga miliyaran rupiah. Oleh sebab itu kami meminta kepada pihak aparat penegak hukum, terutama pihak BPKRI dapat segera menindak lanjuti pemberitaan ini, harapnya.
Masih dikatakan sumber seperti peningkatan jalan yang ada di :
- Kec. Bangun Rejo
- Kec. Pubian
- Kec. Bandar Mataram
- Kec. Rumbia
- Kec. Sendang Agung dll nya
Saat ini kita lihat kondisi jalannya sudah kembali rusak, ini ada apa ? Sudah jadi rahasia umum dan diduga kontraktor harus setor dahulu baru dapat proyeknya yang mana setoran proyek di dinas PU bina marga Kab. Lam-teng terbilang cukup tinggi ini bisa jadi salah satu penyebabnya,” beber sumber lagi.
Sumber juga mencontohkan beberapa pembangunan peningkatan jalan yang diduga sarat korupsi yakni :
- Peningkatan jalan di ruas jalan banjar agung - mataram udik, no ruas jalan (033) dengan nilai kontrak Rp. 6.841,000,000;
- Peningkatan jalan ruas jalan mataram udik - mataram jaya, no ruas jalan (094) dengan nilai kontrak Rp. 7.622,000,000;
- Peningkatan jalan ruas jalan tanjung harapan - setia bumi, no ruas jalan (099) dengan nilai kontrak Rp. 7.136,630,000;
- Peningkatan jalan ruas jalan karang jawa - bumi aji, no ruas jalan (111) dengan nilai kontrak Rp. 15.157,292,000;
- Peningkatan jalan ruas jalan bandar sari - payung rejo no ruas jalan (006) dengan nilai kontrak Rp. 5.782,890,000;
- Peningkatan jalan ruas jalan suko binangun - tanjung harapan no ruas jalan (136) dengan nilai kontrak Rp. 3. 367,264,000;
Sejak awal proses pengerjaan hingga selesai mungkin sangat jauh dari kata baik. Bahkan kini kondisinya sudah mulai rusak kembali, Seolah olah tak pernah ada perbaikan setiap tahunnya. Dari pemerintah Kab. Lam-teng melalui PU bina marga yang dikerjakan setiap tahunnya diduga hanya perencanaan, pembangunan, pengawasan, monitoring, evaluasi dan pelaporan saja dan diduga hanya ruas jalan itu saja yang di kerjakan.
Kini bisa kita cek sekarang kondisinya rusak lagi, hancur lagi. saya menduga ada indikasi korupsi disitu. Bahkan pihak pengawas lapangan dari pihak Dinas PU dan konsultan pengawasannya diduga juga seolah tutup mata terhadap pengerjaan yang dikerjakan oleh rekanannya. Terbukti hingga kini hasil pembangunan tersebut tidak ada satupun yang di permasalahkan oleh pihak PU bina marga dan konsultan pengawas Kab. Lam-teng,” bebernya.
Masih menurut sumber, Dugaan pembiaran yang dilakukan oleh aparat penegak hukum di wilayah Kab. Lam-teng juga berakibat pada buruknya hasil pembangunan proyek-proyek infrastruktur jalan milik dinas PU bina marga Kab. Lam-teng yang tersebar di setiap kecamatan. Padahal, setiap tahunnya anggaran di dinas PU bina marga Lam-teng paling banyak menghabiskan anggaran dana APBD dan anggaran dana DAK.
“Aparat penegak hukum juga saat ini diduga melakukan pembiaran. Pasalnya, hingga saat ini, tidak ada satupun pembangunan proyek infrastruktur jalan/pembangunan gedung gedung milik instansi dinas dinas terkait yang berada di Kab. Lam-teng yang di tangani dan yang di tindak lanjuti, Saya berharap, jangan sampai masyarakat berfikir jika aparat penegak hukum di Kab. Lam-teng terkesan cuek terkait pembangunan,” harap sumber.
Bagaimana tanggapan Kapolda dan Kajati Lampung ?
Penulis : Kholidi
Dengan banyaknya keluhan tersebut pemerintah Kab. Lam-teng bukan tidak melakukan upaya apa-apa untuk perbaikan dan pembangunan dengan mengucurkan anggaran yang besar untuk peningkatan/pemeliharaan insfrastruktur jalan di setiap tahunnya. Hanya saja, diduga ada oknum-oknum pejabat nakal yang membuat proyek pembangunan infrastruktur peningkatan/pemeliharaan jalan yang dilakukan pemerintah daerah menjadi sia-sia.
Dinas PU bina marga yang bertanggung jawab atas proyek pembangunan infrastruktur jalan nampaknya perlu di garis bawahi, hal itu berdasarkan adanya dugaan korupsi yang dilakukan oleh oknum pejabat dinas PU bina marga Kab. Lam-teng dan oknum kontraktornya, Salah satunya setoran proyek yang harus diberikan rekanan yang dinilai tinggi.
Menurut sumber JMI yang dapat di percaya dan enggan nama nya di tulis menjelaskan, "Berbagai pembangunan dan perbaikan jalan yang dilakukan oleh pemerintah Kab. Lam-teng seolah tidak merubah apa pun dengan kondisi jalan yang rusak masih menyebar di seluruh wilayah Kab. Lam-teng, hal ini tentu menimbulkan dugaan adanya korupsi yang dilakukan oknum pejabat dinas PU bina marga dan oknum kontraktornya.
“Kita saat ini dapat melihat apa yang dilakukan oleh pemerintah Kab. Lam-teng dalam membangun/memperbaiki infrastruktur jalan. Seolah sia-sia saja jalan yang telah di perbaiki yang kini nampak kembali rusak dalam hitungan bulan setelah dilakukan pembangunan peningkatan/pemeliharaan jalan. Ini aneh, kita tahu tidak ada yang sedikit dalam setiap anggaran untuk pembangunan peningkatan/pemeliharaan jalan dan sebagainya,” Ungkap sumber saat ditemui di kediamannya belum lama ini, Kamis (25/01/19).
Dikatakannya, khusus proyek pembangunan peningkatan jalan tahun anggaran 2018 mayoritas jalan kondisinya kini kembali rusak. Banyak pihak menduga besarnya setoran proyek menjadi salah satu penyebab buruknya hasil pembangunan di Kab. Lam-teng.
“Saya contohkan beberapa proyek dinas PU bina marga Kab. Lam-teng yang diduga dikerjakan asal jadi dan diduga di korupsi oknum rekanan, hal tersebut pun diduga tak luput dari peran serta oknum pejabat dinas PU bina marga lampung tengah yang diduga terkesan tutup mata dan melakukan pembiaran atas hasil pelaksanaan realisasi fisik pekerjaannya yang dinilai asal jadi.
Seperti halnya pekerjaan peningkatan jalan di ruas jalan sp tani maju - bumi rahayu kec. bumi ratu nuban lampung tengah, no ruas jalan (038) dengan nilai kontrak Rp. 3.430,210,000,00; sumber dana (DAK) 2018. Rincian pekerjaan tersebut terdiri dari : Panjang 450 m, Lebar 06 m, Pekerjaan rigid betton palemend dan panjang 1550 m, lebar 03 m pekerjaan peningkatan jalan s/d hotmix.
Jenis volume pekerjaan yang diduga dikorupsi untuk pekerjaan rigid betton palemend nya mulai dari awal saat pelaksanaan pekerjaan di mulai seperti :
- Plang nama proyek tidak terpampang/pasang
- Badan jalan tidak di bersihkan terlebih dahulu
- Badan jalan tidak di timbun mengunakan lapis agregat kelas B dengan ketebalan 15 Cm
- Badan jalan tidak di padatkan mengunakan alat berat/wals sebagai dasarnya dan untuk betton redemix nya oknum rekanan membuat pecking plagn sendiri (secara manual) sehingga mutu kualitas betton yang dihasilkan tidak maksimal dan pekerjaan tersebut mudah mengelupas dan hancur kembali.
Lebih lanjut dikatakannya, jenis volume pekerjaan yang diduga di korupsi rekanan untuk pekerjaan hotmixnya adalah pengamparan bess A pada badan jalannya yang berukuran hanya 2 cm saja seharusnya yang di ampar setebal 15 cm dan pekerjaan hotmixnya pun seharusnya amparan padatnya 4 cm namun yang di kerjakan/gelar hanya setebal 2,5 cm saja.
Sehingga dalam pelaksanaan proyek peningkatan jalan s/d hotmix di ruas jalan sp tani maju - bumi rahayu kecamatan bumi ratu nuban lampung tengah tersebut diduga banyak menimbulkan kerugian keuangan negara hingga miliyaran rupiah. Oleh sebab itu kami meminta kepada pihak aparat penegak hukum, terutama pihak BPKRI dapat segera menindak lanjuti pemberitaan ini, harapnya.
Masih dikatakan sumber seperti peningkatan jalan yang ada di :
- Kec. Bangun Rejo
- Kec. Pubian
- Kec. Bandar Mataram
- Kec. Rumbia
- Kec. Sendang Agung dll nya
Saat ini kita lihat kondisi jalannya sudah kembali rusak, ini ada apa ? Sudah jadi rahasia umum dan diduga kontraktor harus setor dahulu baru dapat proyeknya yang mana setoran proyek di dinas PU bina marga Kab. Lam-teng terbilang cukup tinggi ini bisa jadi salah satu penyebabnya,” beber sumber lagi.
Sumber juga mencontohkan beberapa pembangunan peningkatan jalan yang diduga sarat korupsi yakni :
- Peningkatan jalan di ruas jalan banjar agung - mataram udik, no ruas jalan (033) dengan nilai kontrak Rp. 6.841,000,000;
- Peningkatan jalan ruas jalan mataram udik - mataram jaya, no ruas jalan (094) dengan nilai kontrak Rp. 7.622,000,000;
- Peningkatan jalan ruas jalan tanjung harapan - setia bumi, no ruas jalan (099) dengan nilai kontrak Rp. 7.136,630,000;
- Peningkatan jalan ruas jalan karang jawa - bumi aji, no ruas jalan (111) dengan nilai kontrak Rp. 15.157,292,000;
- Peningkatan jalan ruas jalan bandar sari - payung rejo no ruas jalan (006) dengan nilai kontrak Rp. 5.782,890,000;
- Peningkatan jalan ruas jalan suko binangun - tanjung harapan no ruas jalan (136) dengan nilai kontrak Rp. 3. 367,264,000;
Sejak awal proses pengerjaan hingga selesai mungkin sangat jauh dari kata baik. Bahkan kini kondisinya sudah mulai rusak kembali, Seolah olah tak pernah ada perbaikan setiap tahunnya. Dari pemerintah Kab. Lam-teng melalui PU bina marga yang dikerjakan setiap tahunnya diduga hanya perencanaan, pembangunan, pengawasan, monitoring, evaluasi dan pelaporan saja dan diduga hanya ruas jalan itu saja yang di kerjakan.
Kini bisa kita cek sekarang kondisinya rusak lagi, hancur lagi. saya menduga ada indikasi korupsi disitu. Bahkan pihak pengawas lapangan dari pihak Dinas PU dan konsultan pengawasannya diduga juga seolah tutup mata terhadap pengerjaan yang dikerjakan oleh rekanannya. Terbukti hingga kini hasil pembangunan tersebut tidak ada satupun yang di permasalahkan oleh pihak PU bina marga dan konsultan pengawas Kab. Lam-teng,” bebernya.
Masih menurut sumber, Dugaan pembiaran yang dilakukan oleh aparat penegak hukum di wilayah Kab. Lam-teng juga berakibat pada buruknya hasil pembangunan proyek-proyek infrastruktur jalan milik dinas PU bina marga Kab. Lam-teng yang tersebar di setiap kecamatan. Padahal, setiap tahunnya anggaran di dinas PU bina marga Lam-teng paling banyak menghabiskan anggaran dana APBD dan anggaran dana DAK.
“Aparat penegak hukum juga saat ini diduga melakukan pembiaran. Pasalnya, hingga saat ini, tidak ada satupun pembangunan proyek infrastruktur jalan/pembangunan gedung gedung milik instansi dinas dinas terkait yang berada di Kab. Lam-teng yang di tangani dan yang di tindak lanjuti, Saya berharap, jangan sampai masyarakat berfikir jika aparat penegak hukum di Kab. Lam-teng terkesan cuek terkait pembangunan,” harap sumber.
Bagaimana tanggapan Kapolda dan Kajati Lampung ?
Penulis : Kholidi
0 komentar :
Posting Komentar