Ilustrasi |
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan artis yang terlibat dalam prostitusi online itu rata-rata masih berusia di bawah 30 tahun. Di antaranya ada artis yang masih berusia 19 tahun.
"Rata-rata di bawah usia 30 tahun. Ada yang 19 tahun juga," kata Barung saat dikonfirmasi di Mapolda Jatim, Jumat (11/1).
Barung mengatakan pihaknya sejauh ini belum mendapati dugaan artis di bawah usia 19 tahun yang terlibat prostitusi online. Untuk sementara kepolisian menyebut tak ada keterlibatan artis di bawah umur.
Di antara artis tersebut, beberapa ada yang baru sekali menerima order. Polda Jatim berkomitmen mengusut tuntas jaringan prostitusi terselubung yang melibatkan oknum publik figur tersebut.
"Iya, ada artis dan model yang baru beranjak meski mereka melakukan (Prostitusi) satu hingga beberapa kali terlibat prostitusi online. Kami konsen mengungkap dan membongkar kasus ini di Jawa Timur," ujar dia.
Para publik figur dan calon artis ini diduga mengambil jalan pintas dengan terjun ke dunia prostitusi demi memenuhi hasrat gaya hidupnya yang glamor dan hedonisme.
"Calon artis ini diduga tak tahan dengan gaya hidup hedonis yang kemudian memilih jalan pintas ke dunia prostitusi," kata Barung
Polisi sebelumnya telah menemukan nama 5 artis dan model yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut. Kelimanya adalah AC, TP, dan BS, yang masuk dalam jaringan Endang. Lalu ada pula ML, dan RF yang berasal dari jaringan Tentri.
Kini jumlah oknum selebritas yang terindikasi terlibat jaringan prostitusi online bertambah menjadi tujuh orang, dari sebelumnya lima orang.
"Daftar artis dan model diduga terlibat prostitusi online berpotensi bertambah," ujar Barung.
(cnn/sdm)
0 komentar :
Posting Komentar