SUBANG, JMI -- Bertempat di alun alun Kecamatan Cisalak Bupati Subang H. Ruhimat, S.Pd, M.Si di dampingi juga istri meresmikan Pencanangan Kartu Indentitas Anak (KIA) Kabupaten Subang Tahun 2019, Selasa (29/1/2019).
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab Subang Dadang Kurniadi S.IP menyampaikan kegiatan ini merupakan dalam rangka memberikan identitas kependudukan seluruh masyarakat indonesia khususnya masyarakat di Kabupaten Subang dari lahir sampai dewasa, di mulai penertiban akta kelahiran, penertiban kartu tanda penduduk elektronik (KTP-E), penertiban akta kematian.
Perlindungan anak yang kami programkan sebanyak empat ribu (4.000) anak menerima Kartu Identitas Anak (KIA) Sekabupten Subang, dengan di terbitkannya KIA ini semua anak anak terlindung hak haknya anak kedepan sebelum masuk lingkungan formal harus memiliki terlebih dahulu.
Berharap dengan di luncurkannya KIA kita bisa lebih sejahtera dan di Kabupaten Subang mendapat anugerah layak anak yang di dukung dimiliki nya KIA Se-Kabupaten Subang. Akan bisa di peroleh seluruh Kecamatan UPTD Pelayanan yang baik memberikan kebahagian landasan pelayanan disdukcapil.
Bupati Subang menyampaikan dengan diluncurkannya Kartu Indentitas Anak (KIA) ini adalah upaya pemerintah untuk memberikan perlindungan dan pemenuhan hak konstitusional warga negara dengan tujuan dapat mendorong peningkatan pendataan penduduk, pelayanan publik dan perlindungan dalam rangka mewujudkan hak terbauk bagi anak.
Mulai saat ini juga hak anak sudah mulai di perhatikan, terutama anak anak sebagai generasi masa depan di Kabupaten Subang, karena anak merupakan aset yang sangat penting generasi penerus masa depan bangsa, penentuan kualitas sumber daya manusia di masa depan yang akan menjadi pilar pembangunan di Kabupaten Subang untuk menuju Subang Jawara ( Jaya, Istimewa, Sejahtera ).
Atas nama pribadi berharap dengan di luncurkannya KIA ini bertujuan untuk meningkatkan cakupan kepemilikan dokumen kependudukan. Pemerintah Kabupaten Subang melalui dinas kependudukan dan pencatatan sipil melakukan hal penertiban akta kelahiran, penertiban kartu tanda penduduk elektronik (KTP-E), penertiban akta kematian.
Bupati Subang di dampingi juga oleh istri dan kadis dukcapil dan para camat secara resmi meresmikan pencanangan Kartu Identitas Anak (KIA) dengan menekan tombol sirine, selanjutnya Bupati Subang melakukan peninjauan langsung ke bagian mobil pencataan kependudukan, dan pengecekan data rekam data KTP -E.
Dihadiri juga oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Subang, Kapolsek Cisalak, Danramil, Sekwan Kab. Subang, Seluruh Camat Se Kabupaten Subang/yang mewakili, Seluruh Kepala Desa Se Kecamatan Cisalak, Kepala KUA Kecamatan Cisalak, seluruh Kepala Sekolah dan orang tua murid Se Kecamatan Cisalak.
HMS SBG/AGUS HAMDAN
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab Subang Dadang Kurniadi S.IP menyampaikan kegiatan ini merupakan dalam rangka memberikan identitas kependudukan seluruh masyarakat indonesia khususnya masyarakat di Kabupaten Subang dari lahir sampai dewasa, di mulai penertiban akta kelahiran, penertiban kartu tanda penduduk elektronik (KTP-E), penertiban akta kematian.
Perlindungan anak yang kami programkan sebanyak empat ribu (4.000) anak menerima Kartu Identitas Anak (KIA) Sekabupten Subang, dengan di terbitkannya KIA ini semua anak anak terlindung hak haknya anak kedepan sebelum masuk lingkungan formal harus memiliki terlebih dahulu.
Berharap dengan di luncurkannya KIA kita bisa lebih sejahtera dan di Kabupaten Subang mendapat anugerah layak anak yang di dukung dimiliki nya KIA Se-Kabupaten Subang. Akan bisa di peroleh seluruh Kecamatan UPTD Pelayanan yang baik memberikan kebahagian landasan pelayanan disdukcapil.
Bupati Subang menyampaikan dengan diluncurkannya Kartu Indentitas Anak (KIA) ini adalah upaya pemerintah untuk memberikan perlindungan dan pemenuhan hak konstitusional warga negara dengan tujuan dapat mendorong peningkatan pendataan penduduk, pelayanan publik dan perlindungan dalam rangka mewujudkan hak terbauk bagi anak.
Mulai saat ini juga hak anak sudah mulai di perhatikan, terutama anak anak sebagai generasi masa depan di Kabupaten Subang, karena anak merupakan aset yang sangat penting generasi penerus masa depan bangsa, penentuan kualitas sumber daya manusia di masa depan yang akan menjadi pilar pembangunan di Kabupaten Subang untuk menuju Subang Jawara ( Jaya, Istimewa, Sejahtera ).
Atas nama pribadi berharap dengan di luncurkannya KIA ini bertujuan untuk meningkatkan cakupan kepemilikan dokumen kependudukan. Pemerintah Kabupaten Subang melalui dinas kependudukan dan pencatatan sipil melakukan hal penertiban akta kelahiran, penertiban kartu tanda penduduk elektronik (KTP-E), penertiban akta kematian.
Bupati Subang di dampingi juga oleh istri dan kadis dukcapil dan para camat secara resmi meresmikan pencanangan Kartu Identitas Anak (KIA) dengan menekan tombol sirine, selanjutnya Bupati Subang melakukan peninjauan langsung ke bagian mobil pencataan kependudukan, dan pengecekan data rekam data KTP -E.
Dihadiri juga oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Subang, Kapolsek Cisalak, Danramil, Sekwan Kab. Subang, Seluruh Camat Se Kabupaten Subang/yang mewakili, Seluruh Kepala Desa Se Kecamatan Cisalak, Kepala KUA Kecamatan Cisalak, seluruh Kepala Sekolah dan orang tua murid Se Kecamatan Cisalak.
HMS SBG/AGUS HAMDAN
0 komentar :
Posting Komentar