WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Bidikmisi 2019 Prioritaskan Pemegang KIP

JAKARTA, JMI -- Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) telah resmi meningkatkan kuota penerima Bidikmisi 2019 sebanyak 44 persen menjadi 130 ribu penerima. Bidikmisi 2019 akan memprioritaskan siswa dari keluarga yang tidak mampu yang telah memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Direktur Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Ismunandar mengungkapkan, siswa penerima KIP dapat langsung mendaftar ke laman sistem Bidikmisi dialamat http://bidikmisi.belmawa.ristekdikti.go.id//. Selebihnya, pendaftar KIP tetap harus melalui proses yang sama dengan pendaftar lain.

"Yang memiliki KIP boleh mendaftar langsung, tapi tidak berarti langsung atau pasti diterima. Bidikmisi tahun ini memang diintegrasikan dengan pangkalan data Kemendikbud dan Kemensos untuk mendorong proses penerimaan yang lebih transparan, akuntabel dan tepat sasaran," kata Ismunandar dalam konferensi pers Kuota Bidikmisi 2019 di Gedung Kemenristekdikti, Senin (14/1).

Sementara itu bagi siswa yang tidak memiliki KIP, lanjut dia, dapat mendaftar melalui sekolah untuk direkomendasikan. Selanjutnya bagi calon mahasiswa penerima Bidikmisi yang telah dinyatakan diterima melalui salah satu jalur seleksi di atas, akan dilakukan verfikasi lebih lanjut dan penetapan kelayakan oleh perguruan tinggi.

Mengenai pembiayaan, seleksi Bidikmisi 2019 sama seperti tahun sebelumnya penerima akan mendapatkan pembebasan biaya pendaftaran seleksi masuk perguruan tinggi negeri. Lalu jika lulus seleksi masuk perguruan tinggi, calon mahasiswa akan mendapatkan biaya pengganti kedatangan pertama ke perguruan tinggi.

"Penerima Bidikmisi untuk tahun 2019 akan mendapatkan bantuan biaya pendidikan dan biaya hidup sebesar Rp700 ribu per bulan, jumlah tersebut meningkat dari tahun 2018 dimana penerima mendapat Rp650 ribu perbulan," jelas dia.

Bidikmisi tahun 2019 ini dialokasikan untuk perguruan tinggi negeri (PTN), perguruan tinggi swasta (PTS) termasuk vokasi dan mahasiwa on going yang berhak, Program Profesi Guru (PPG) selain profesi dokter, dokter gigi, dokter hewan, ners dan apoteker yang telah ada sebelumnya. Selain itu alokasi Bidikmisi khusus mahasiswa difabel juga akan ditambah.

Kendati begitu, hingga kini Kemenristekdikti masih mengkaji dan mengevaluasi jumlah pembagian kuota Bidikmisi untuk PTN, PTS, vokasi, PPG dan difabel tersebut.

RPB
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Perbaikan Jalan Majalengka - Dawuan Dimulai, Anggaran Rp1,096 Miliar dari DBH

MAJALENGKA, JMI - Pemerintah Kabupaten Majalengka melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) tengah memulai proyek pemel...