ilustrasi |
Diduga ada main antara oknum pejabat Kemenag dengan pihak
konveksi dan lagi kasihan, "Yang honorer gajinya kan kecil, Beli seragam duit cekak, nggak beli malu," ujarnya.
Awak JMI dan media Intijaya mencoba mengkonfirmasi ke Kemenag. Kasubag Keuangan Drs Edi Suardi M.Si di ruang humas menjelaskan bahwa, "Hut Kemenag tahun ini ada kebersamaan seragam, namun itu tidak diharuskan beli makanya pihak Kemenag tidak mengeluarkan surat edaran. Mau beli syukur tidak beli juga nggak apa apa.
Dan terkait penunjukan konveksi kami tidak menunjuk seseorang, mau bikin sendiri juga boleh. Beliau menyarankan ketemu langsung saja dengan pihak konveksi Bpk Mamat di ruang pengawas, karna beliau ada pekerjaan yang urgent," ujar Edi, Kamis (20/12/2018).
Saat di konfirmasi pihak konveksi Bpk Mamat di rumahnya menjelaskan bahwa, "Benar saya yang mengadakan seragam, tapi itu hasil rapat di Kemenag dan biar semarak acara Hutnya dan juga tidak ada pemaksaan, Mau jahit di saya mangga (aksen sunda) di yang lain pun boleh.
Mungkin karna konveksi yang lain tinggi harganya di saya murah hanya Rp 115.000 jadi ke saya, itu pun saya mau karna awalnya dari kurang lebih 5000 potong saya minta ternyata yang pesan hanya 2500 potong. Dengan perjanjian barang beres uang beres nyatanya yang masuk baru 10 %, Belum lagi saya menyiapkan tenda, doorpres motor, snack dari saya. Karna ini sudah konsekuensi mau tak mau ya dijalani, pusing mas tapi tidak apa-apa demi semaraknya acara Hut Kemenag saya ikhlas," ujarnya.
Menurut Waketu Forwades Bpk Suradi saat dimintai pendapatnya menuturkan, "Memang bagus demi semaraknya Hut Kemenag seragam disamakan, tetapi acara Hut ini kan ada anggaranya tidak mungkin tidak mengandung anggaran. Lalu dengan dalih seragam ke pihak konveksi diduga ada grativikasi untuk tenda, snack, dan doorpres motor, itu menurut hukum boleh tidak ? itu berarti ada anggaran yang dipangkas, lalu ke mana pangkasan anggaranya ?
Oleh sebab itu pihak Kemenag harus transparan berapa besar anggaran Hut tahun ini, sesuai UU KIP No 14 tahun 2008 dan Perpes 61 tahun 2010. Khalayak publik harus tahu, tetapi kalau memang diduga ada grativikasi, ya itu layak untuk dilaporkan ke
penegak hukum baik Tipikor, Kejaksaan atau pun Saber Pungli, dan juga pihak Kanwil serta Kemenag pusat agar sadar karna itu perbuatan kurang baik. Apalagi nawacita Presiden Jokowi "Brantas habis praktek kolusi, nepotisme, korupsi" dan ini institusi agama harusnya malu dong," tandas Suradi.
Lebih lanjut Sekjen Forwades Bpk Agus Salam (gusbur kucir) menambahkan masalah training Hut ini layak untuk dinaikan di 11 media anggota Forwades karna ini merupakan hal yang menarik untuk diberitakan, agar pemberitaan di 11 media yang tergabung dalam Forwades bisa menjadi pintu gerbang pihak penegak hukum untuk masuk menyelidiki praktek praktek suap, nepotisme, grativikasi, kolusi dan korupsi yang diduga ada di institusi Kemenag.
"Biar bersih tuh Kemenag dari jeratan jeratan syaaaeton yang terkutuk, Ibarat pepeling abah anom ti padepokan dutbul wanantara, sing areling, sing arisin, sing sarieun ku gusti allah, arisin anjeun ku anggoan kaislaman nu mamaes diri anjeun, abdi nu bodomah ajrih ka aranjeun tapi geuning teu sami sareung buktosna (dialeg sunda)," pungkas Gusbur.
UUS/JMI/RED
0 komentar :
Posting Komentar