Eks pimpinan KPK Bambang Widjojanto enggan bicara banyak soal polemik panelis debat capres. (ANTARA FOTO/Reno Esnir) |
Pria yang akrab disapa BW itu beralasan ia belum mengantongi surat keputusan (SK) penunjukkan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Saya mau jawab kalau saya sudah resmi (ditetapkan sebagai panelis). Kalau belum resmi kan saya masih orang bebas," kata BW di Balai Kota Jakarta, Rabu (3/1) malam.
Ketua Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) bidang pencegahan korupsi DKI Jakarta itu juga enggan ikut dalam perdebatan soal netralitas dirinya sebagai orang dekat Anies Baswedan.
BW menyampaikan dirinya sudah memiliki pengalaman menjadi panelis. Namun untuk soal panelis debat Pilpres, ini kali pertamanya.
"Kalau saya jadi panelis sering, saya terlebih uji sidang doktoral," ucapnya.
Sebelumnya, KPU menetapkan tujuh dari delapan panelis debat perdana Pilpres 2019 yang bakal digelar di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan, 17 Januari 2019.
Tujuh nama itu adalah Hikmahanto Juwana (Guru Besar Hukum UI), Bagir Manan (Mantan Ketua MA), Ahmad Taufan Damanik (Ketua Komnas HAM), dan Bivitri Susanti (Ahli Tata Negara).
Lalu ada Adnan Topan Husodo (Koordinator Indonesia Corruption Watch), Bambang Widjojanto (Mantan Wakil Ketua KPK), dan Margarito Kamis (Ahli Tata Negara). Kemudian satu orang lagi dari unsur pimpinan KPK yang masih dalam tahap konfirmasi.
Debat perdana akan menjadi ajang capres dan cawapres beradu gagasan dalam bidang hukum, HAM, korupsi, dan terorisme.
Netralitas BW diragukan sejumlah kalangan. Pasalnya BW sempat ikut dalam barisan tim sukses pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno dalam Pilkada DKI 2017.
Sekretaris Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf Hasto Kristiyanto berharap Komisi Pemilihan Umum (KPU) mendengar aspirasi publik yang meragukan netralitas mantan Komisioner KPK itu.
"KPU harus menggunakan seluruh instrumen publiknya untuk menangkap aspirasi. Karena syarat panelis netral itu sangat penting," kata Hasto di Rumah Cemara, Jakarta, Minggu (30/12).
Sumber : CNN
0 komentar :
Posting Komentar