WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

3 Pengedar dan Pemakai Ganja, di Cokok Buser Polsek Tambora

JAKARTA, JMI -- Anggota Unit Reskrim Subnit Narkoba Polsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat, berhasil menangkap Pengedar dan pemakai narkoba jenis ganja di Jalan Taman Palm Lestari Rt13/16 Cengkareng Barat, Kamis Malam (24/01/ 2019), Pukul 20.00 wib.

Kapolsek Tambora Kompol Iver Son Manossoh SH didampingi Kanit Reskrim AKP Supriyatin SH MH mengatakan, ketiga tersangka tersebut adalah FR (24), TM (24) dan KF (21).

Penangkapan kepada ketiganya dipimpin langsung oleh Panit Narkoba Tambora Iptu Yugo Pambudi,SH. Pertama menangkap tersangka FR di Jalan Taman Palem lestari Kel Cengkareng Barat Kec Cengkareng Jakarta Barat.

"Dari tangan tersangka FR, Polisi mengamankan dua bungkus ganja kering yang dibungkus kertas seberat 4,80 gram," tutur Kompol Iver Son Manossoh, Minggu (27/01/2019).
Kompol Iver Son Manossoh mengatakan, dari penangkapan FR kemudian mengembang dan akhirnya berhasil meringkus dua orang lainnya yakni TM dan KF.

Dari tangan ketiga tersangka polisi total mengamankan sepuluh paket ganja kering dan satu unit handphone merk nokia sebagai alat bertransaksi, selanjutnya para tersangka saat ini menjadi penghuni hotel prodeo Polsek Tambora, karna perbuatan mereka.

"Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 Sub Pasal 111 ayat 1 jo Pasal 132 ayat 1 UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman diatas 5 Tahun," tuturnya.

REDAKSI/CUN-CUN/RED
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

"Kampanye Karna Sobahi dan Koko Suyoko: Wujudkan Majalengka Maju, Cerdas, dan Religius di Enam Desa!"

Majalengka, JMI – Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 2, Karna Sobahi dan Koko Suyoko, kembali menyita perhatian p...