MESUJI, JMI -- Hasil musyawarah para tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh adat desa setempat yang membahas masalah pemekaran Desa Sidang Gunung Tiga, Kecamatan Rawa Jitu Utara, Kabupaten Mesuji, Sabtu (8/12) berjalan sesuai dengan schedule dan harapan.
Dipandu langsung oleh Yusup Arsuli selaku kepala desa, dan dihadiri Camat Rawa Jitu Utara, Samijo. Dalam sambutannya, menguraikan, "Dalam musyawarah kali ini dilakukan agar masyarakat pintar dan tau kenapa saya usulkan agar desa Sidang Gunung Tiga saya ajukan untuk dimekarkan," Kata Yusup Arsuli.
"Tujuannya agar cepat ada pemerataan pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat, kedepan tidak ada lagi kesenjangan sosial bagi masyarakat dalam pembangunan yang dianggarkan melalui Dana Desa (DD), Yusup Arsuli menambahkan, "Musyawarah pemekaran Desa ini tentu sesuai dengan aturan, mengacu pada Undang-Undang Desa No. 6 T? Tahun 2014, Pasal, 8 butir 3. harus memenuhi syarat," tuturnya.
Syarat yang didalam UUD desa memiliki penduduk paling sedikit 4000 jiwa atau 800 kepala keluarga (KK) sedangkan Desa Sidang Gunung Tiga sudah mencapai 882 Kepala Keluarga (KK) ini lah acuhan kita untuk pengajuan pemekaran Desa, dan diaminkan oleh seluruh masyarakat yg hadir dalam acara tersebut:
Camat Rawa Jitu Utara memperjelas lagi apa yang sudah disampaikan oleh Yusup Arsuli dalam sambutanya, menekankan kepada Masyarakat, "Tidak perlu ada kekawatiran kalau ada pihak yang membangun Opini dalam pemekaran Desa ini untuk perpecahan dan sebagaiya. Kita konsekuen untuk pemerataan masyarakat desa yang tertinggal, yang penting masyarakat selalu berada diposisi yang aman dan kondusif," tegas Samijo Camat RJU ini dihadapan ratusan Masyarakat diluar maupun yang ada didalam Balai Kampung Sidang Gunung Tiga.
Sebelum acara ditutup, tambahan dari sambutan Yusup Arsuli kepala desa Sidang Gunung Tiga dalam pemberitahuannya balai desa yang baru ini, dan baru hari ini kita gunakan adalah dari hasil jerih payah dari Bpk-bpk sekalian. Bangunan semegah ini bukan menggunakan Dana Desa (DD) 2018, dan ini hasil tuntutan kita kepada Perusahaan PT Sinar mas beberapa waktu.
Alhamdulillah saat ini sudah terwujud dan nyata, murni bantuan PT Sip, antusias masyarakat dengan hasil musyawarah pemekaran Desa hari ini mengucapkan berterima kasih kepada segenap Panitia Penyelenggara musyawarah, yang dipimpin oleh Herman selaku Ketua Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) Sidang Gunung Tiga. Menurutnya, "Ini proses pengajuan pemekaran Desa yang baru tentu tidak semudah membalikan telapak tangan, perlu dukungan, dorongan dari semua pihak, dan kerja keras untuk mencapai sasaran tersebut, " Tutup Herman.
A. Majid
Dipandu langsung oleh Yusup Arsuli selaku kepala desa, dan dihadiri Camat Rawa Jitu Utara, Samijo. Dalam sambutannya, menguraikan, "Dalam musyawarah kali ini dilakukan agar masyarakat pintar dan tau kenapa saya usulkan agar desa Sidang Gunung Tiga saya ajukan untuk dimekarkan," Kata Yusup Arsuli.
"Tujuannya agar cepat ada pemerataan pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat, kedepan tidak ada lagi kesenjangan sosial bagi masyarakat dalam pembangunan yang dianggarkan melalui Dana Desa (DD), Yusup Arsuli menambahkan, "Musyawarah pemekaran Desa ini tentu sesuai dengan aturan, mengacu pada Undang-Undang Desa No. 6 T? Tahun 2014, Pasal, 8 butir 3. harus memenuhi syarat," tuturnya.
Syarat yang didalam UUD desa memiliki penduduk paling sedikit 4000 jiwa atau 800 kepala keluarga (KK) sedangkan Desa Sidang Gunung Tiga sudah mencapai 882 Kepala Keluarga (KK) ini lah acuhan kita untuk pengajuan pemekaran Desa, dan diaminkan oleh seluruh masyarakat yg hadir dalam acara tersebut:
Camat Rawa Jitu Utara memperjelas lagi apa yang sudah disampaikan oleh Yusup Arsuli dalam sambutanya, menekankan kepada Masyarakat, "Tidak perlu ada kekawatiran kalau ada pihak yang membangun Opini dalam pemekaran Desa ini untuk perpecahan dan sebagaiya. Kita konsekuen untuk pemerataan masyarakat desa yang tertinggal, yang penting masyarakat selalu berada diposisi yang aman dan kondusif," tegas Samijo Camat RJU ini dihadapan ratusan Masyarakat diluar maupun yang ada didalam Balai Kampung Sidang Gunung Tiga.
Sebelum acara ditutup, tambahan dari sambutan Yusup Arsuli kepala desa Sidang Gunung Tiga dalam pemberitahuannya balai desa yang baru ini, dan baru hari ini kita gunakan adalah dari hasil jerih payah dari Bpk-bpk sekalian. Bangunan semegah ini bukan menggunakan Dana Desa (DD) 2018, dan ini hasil tuntutan kita kepada Perusahaan PT Sinar mas beberapa waktu.
Alhamdulillah saat ini sudah terwujud dan nyata, murni bantuan PT Sip, antusias masyarakat dengan hasil musyawarah pemekaran Desa hari ini mengucapkan berterima kasih kepada segenap Panitia Penyelenggara musyawarah, yang dipimpin oleh Herman selaku Ketua Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) Sidang Gunung Tiga. Menurutnya, "Ini proses pengajuan pemekaran Desa yang baru tentu tidak semudah membalikan telapak tangan, perlu dukungan, dorongan dari semua pihak, dan kerja keras untuk mencapai sasaran tersebut, " Tutup Herman.
A. Majid
0 komentar :
Posting Komentar