MOJOKERTO, JMI -- Proyek drainase Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) yang berada di wilayah Balongsari Gang Satu dan Dua, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto menjadi sorotan publik dan elemen masyarakat.
Pasalnya, proyek yang didanai dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tersebut diduga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Belanja (RAB). Dan dalam pelaksanaannya, proyek drainase tersebut terindikasi tidak sesuai dengan perencanaannya
Seperti yang dikatakan Hadi (40) warga Magersari, Kota Mojokerto. Menurut Hadi, seharusnya proyek saluran drainase itu menggunakan u-getter, namun dalam pelaksanaannya, sebagian menggunakan batu kali dan batu-bata. "Ini jelas melanggar aturan," tandas Hadi.
Masih menurut Aktivis Anti Korupsi ini, selain menggunakan batu kali dan batu-bata, proyek itu tidak memasang papan nama, sehingga dari mana dan berapa nilai anggaran proyek, tidak bisa diketahui masyarakat, "Jangan-jangan itu proyek siluman," tambahnya.
Proyek ini sepertinya sarat dengan permainan dan terindikasi menguntungkan sekelompok golongan dan tidak mempertimbangkan manfaat jangka panjangnya,"Yang saya tahu, semua proyek drainase dalam perkotaan, harus memakai u-getter, lha ini pakai batu kali dan batu-bata meski tidak semuanya," pungkas Hadi.
Hingga berita ini diturunkan, Mashudi, Kepala Dinas PUPR Kota Mojokerto, belum berhasil dikonfirmasi JMI. Sementara itu, Indah, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Proyek Saluran Drainase Balongsari, tidak mau memberikan klarifikasi terkait proyek drainase di wilayah Balongsari. "Saya tidak mau memberikan klarifikasi atau penjelasan, sebelum anda ke Pak Nara, karena aturannya harus satu pintu, silahkan ke Sekretariat," pungkas Indah.
Ryan/JMI-Jatim/Red
Pasalnya, proyek yang didanai dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tersebut diduga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Belanja (RAB). Dan dalam pelaksanaannya, proyek drainase tersebut terindikasi tidak sesuai dengan perencanaannya
Seperti yang dikatakan Hadi (40) warga Magersari, Kota Mojokerto. Menurut Hadi, seharusnya proyek saluran drainase itu menggunakan u-getter, namun dalam pelaksanaannya, sebagian menggunakan batu kali dan batu-bata. "Ini jelas melanggar aturan," tandas Hadi.
Masih menurut Aktivis Anti Korupsi ini, selain menggunakan batu kali dan batu-bata, proyek itu tidak memasang papan nama, sehingga dari mana dan berapa nilai anggaran proyek, tidak bisa diketahui masyarakat, "Jangan-jangan itu proyek siluman," tambahnya.
Proyek ini sepertinya sarat dengan permainan dan terindikasi menguntungkan sekelompok golongan dan tidak mempertimbangkan manfaat jangka panjangnya,"Yang saya tahu, semua proyek drainase dalam perkotaan, harus memakai u-getter, lha ini pakai batu kali dan batu-bata meski tidak semuanya," pungkas Hadi.
Hingga berita ini diturunkan, Mashudi, Kepala Dinas PUPR Kota Mojokerto, belum berhasil dikonfirmasi JMI. Sementara itu, Indah, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Proyek Saluran Drainase Balongsari, tidak mau memberikan klarifikasi terkait proyek drainase di wilayah Balongsari. "Saya tidak mau memberikan klarifikasi atau penjelasan, sebelum anda ke Pak Nara, karena aturannya harus satu pintu, silahkan ke Sekretariat," pungkas Indah.
Ryan/JMI-Jatim/Red
0 komentar :
Posting Komentar