WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Proyek Normalisasi Pembuangan Cirabak di Kecamatan Cisoka Diduga Dikerjakan Asal asalan

TANGERANG, JMI -- Sangat disayangkan papan proyek normalisasi pembuangan Cirabak dibuat minim informasi. Pasalnya, menurut Moh Lamsani S atau yang lebih akrab dipanggil bang Acong dari LSM (Lembaga Sosial Masyarakat) Geram, selain papan proyek yang tidak lengkap informasinya terkait normalisasi pembuangan Cirabak, dipapan proyek itu hanya menyebutkan lokasi dimaksud terletak di Kec.Cisoka, pertanyaannya, Kec.Cisoka itu luas. 

Masih menurut Bang Acong, proyek normalisasi pembuangan Cirabak terlihat dikerjakan asal jadi. Bukan itu saja, pengawasan dari Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kab.Tangerang diduga tidak terlihat di lokasi proyek normalisasi pembuangan Cirabak.


Dari penelusuran dilapangan bang Acong juga mendapati atau mendengar keluhan dari Ketua RT setempat, bahwa adanya proyek tersebut beliau tidak mengetahuinya dan tidak ada pemberitahuan sebelumnya dari pihak dinas mau pun dari pihak pelaksana proyek normalisasi pembuangan Cirabak di desanya. Yang lebih parah menurut bang Acong, normalisasi pembuangan Cirabak yang berlokasi di Kecamatan Cisoka dibangun dari APBD-P (PERUBAHAN) Kab.Tangerang dengan menelan anggaran diduga sebesar Rp 280.373.000,- (Dua ratus delapan puluh juta tiga ratus tujuh puluh tiga ribu rupiah) dan dikerjakan oleh CV. Rajawali. 


Proyek pembuangan Cirabak di papan proyek tidak di jelaskan berapa volume pekerjaan tersebut dan proyek tersebut selain berkualitas rendah dan patut diduga proyek pembuangan Cirabak berbau kongkalikong dan diduga ada indikasi korupsinya. Pasalnya, pihak pelaksana atau mandor di lapangan jika ada wartawan atau rekan dari LSM yang ingin memintai konfirmasi terkait normalisasi pembuangan Cirabak tidak pernah ada di lokasi, apa lagi dari pihak Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kab.Tangerang disinyalir yang selalu menghindar atau sembunyi bila melihat wartawan atau rekan LSM. 

Bang Acong selaku anggota dari LSM Geram meminta atau mengharapkan kepada pihak Dinas maupun pemborong bekerja secara profesional dan beliau juga mengatakan normalisasi pembuangan Cirabak atau pembangunan infrastruktur lainnya dibangun dari hasil pajak rakyat/khususnya masyarakat Kab.Tangerang bukan dari kantong pribadi, maka dari itu bang Acong selaku anggota LSM Geram sangat setuju bila di Kabupaten Tangerang infrastruktur makin baik dan masyarakat pun berhak merasakan prasarana jalan yang baik.

Harianto/team/jmi/red
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

BERITA TERKINI

Tingkatkan Kenyamanan Warga, Dinas PUTR Majalengka Perbaiki Infrastruktur Jalan di Margahayu

MAJALENGKA, JMI - Pemerintah Kabupaten Majalengka melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Majalengka (PUTR Majale...