Pelaku beserta barang bukti yang berhasil diamankan |
Menurut kronologis kejadiannya disebutkan, pada Hari Sabtu 28 Juli 2018 sekira Jam 06.00 Wib saat pelaku melintas di dekat pasar pisang sehabis mencari makanan ternak bebeknya, korban menyerempet motor pelaku namun korban yang bernama Yondra A. Alias Oyon (50 tahun) tetap jalan terus.
korban sempat dilarikan ke rsud cengkareng guna mendapatkan perawatan namun nyawanya tak tertolong |
yang saat itu menggunakan helm ke kepala pelaku sebanyak 3 kali.
Kemudian pelaku sempat menghindar, namun korban masih merasa tidak senang dan mengejar pelaku, lalu pelaku berhenti dan mengeluarkan pisau dari dalam jok sepeda motornya, dan memasukannya kedalam tas. Kemudian pelaku menghampiri korban sambil berkata, “Bang, kepala gw berdarah nich ", lalu
korban menjawab " emang kenapa ? , loe ga seneng ?, loe mau ribut ? , Lanjut pelaku mengeluarkan pisau dari dalam tasnya dan membuka sarung pisau tersebut.
Melihat pelaku menghunus pisau, korban berusaha menghindar melarikan diri namun korban terjatuh, pada saat korban terjatuh, pelaku langsung menusukan pisau tersebut satu kali dan mengenai dada korban, pada saat pelaku menusuk korban datang para saksi untuk melerai dan menolong korban, pelaku sempat mengancam para saksi dengan menghunus pisau dan selanjutnya melarikan diri, Kemudian korban sempat dibawa ke RSUD Cengkareng guna
pengobatan namun nyawa korban tidak tertolong.
Kapolsek Cengkareng, Kompol H. Khoiri SH. MH Saat melayat jenazah korban penganiayaan yang menyebabkan kematian |
Selanjutnya pada hari Senin 03 Desember 2018 Pukul 11.00 WIB. Unit Reskrim Polsek Cengkareng berhasil menangkap pelaku dan mengamankan barang bukti. Pelaku yang sempat buron selama 4 bulan, kita amankan di Daerah Tangerang, dan barang bukti yang berhasil diamankan yaitu, Pisau bergagang kayu dan bersarung Kayu, Sepeda motor Honda Supra Nopol B 3200 BOF warna hitam biru, tas warna hitam dan sweater.
Team/JMI-cengkareng/red
0 komentar :
Posting Komentar