WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Polisi Dalami Dugaan Pengaturan Skor PSS Sleman vs Madura FC

Ilustrasi
JAKARTA, JMI -- Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal (Dittipidkor Bareskrim) Polri mendalami dugaan pengaturan skor di dua laga Liga 2 2018 yang mempertemukan PSS Sleman dan Madura FC, baik di babak penyisihan maupun babak 8 besar.

Demikian disampaikan Manajer Madura FC Januar Herwanto usai diperiksa penyidik Dittipidkor Bareskrim selama kurang lebih empat jam sejak pukul 10.00 WIB, Jumat (21/12).

Januar mengatakan laga PSS Sleman dan Madura FC di babak penyisihan Liga 2 2018 didalami lantaran dirinya mengaku pernah ditawari uang untuk mengalah oleh anggota komite eksekutif (exco) PSSI, Hidayat.

Sedangkan laga PSS Sleman dan Madura FC di babak 8 besar Liga 2 2018 didalami karena gol gol bunuh diri bek Madura FC Muhammad Choirul Rifan terjadi setelah salah seorang pemain PSS Sleman terperangkap dalam posisi offside lebih dulu.

"Pemeriksaan berkisar pada babak penyisihan antara PSS Sleman sama Madura FC dan babak 8 besar ketika ada pergantian wasit dan offside yang dipermasalahkan itu," kata Januar.

Ia mengungkapkan ada sekitar lima pertanyaan inti terkait dugaan pengaturan skor yang dilayangkan penyidik kepada dirinya dalam proses pemeriksaan.

Januar pun mengaku memberikan penjelasan berdasarkan regulasi yang berlaku dan seputar sanksi yang telah diberikan Komisi Displin PSSI terhadap empat perangkat pertandingan laga PSS Sleman vs Madura FC di babak 8 besar Liga 2 2018.

Dalam pemeriksaan, Januar juga mengaku telah menyerahkan bukti rekaman suara telepon antara dirinya dan Hidayat terkait penawaran sejumlah uang agar Madura FC mengalah saat bertemu PSS Sleman di laga babak penyisihan Liga 2 2018.

"Percakapan telepon seperti yang saya tunjukan kemarin. Saya serahkan ke penyidik," tuturnya.

Selain Januar, penyidik Dittipidkor Bareskrim Polri juga menjadwalkan pemeriksaan Sekjen PSSI Ratu Tisha Destria, Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru Berlington Siahaan, Ketua Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) Richard Sambera, dan Sekjen BOPI Andreas Marbun terkait kasus dugaan pengaturan skor dalam pertandingan sepak bola pada hari ini, Jumat (21/12).

Namun berdasarkan informasi yang dihimpun, Ratu Tisha dan Berlington disebutkan meminta penyidik menunda waktu pemeriksaan. Sedangkan Richard dan Andreas diketahui tengah menjalani pemeriksaan terkait kasus pengaturan skor tersebut saat ini.
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

SMK NEGERI 6 Kuningan Selalu Meningkatkan Mutu pendidikan secara Berkelanjutan dan inovatif

Kuningan, JMI - Sekolah Menengah Kejuruan ( SMK ) akan selalu berkelanjutan untuk Meningkatkan mutu pendidikan yang memiliki per...