BERAU, JMI -- Karena ditenggarai tidak adanya transfaran dan keterlibatan warga dari setiap bangunan dan anggaran Kampung, baik dari ADK, APBD, dan APBN yang masuk ke Kampung Semurut selama kepala Kampung yang menjabat yang berinisial, TH di duga ada penyelewengan atau tindak pidana korupsi yang di lakukan Kepala Kampung dan Sekdes yang berinisial SHR dari setiap anggaran Kampung mulai dari tahun 2013 sampai tahun 2018.
Pada saat JMI menemui beberapa warga kampung dan beberapa Ketua dari RT Kampung Semurut untuk meminta keterangan dari warga dan ada beberapa warga mengatakan yang enggan namanya disebutkan mengatakan kepada awak media JMI bahwa Kepala Kampung Semurut selama menjabat sebagai Kepala Kampung setiap ada anggaran dan bangunan di Kampung tidak terlihat papan anggaran atau papan informasi di cantumkan, warga tidak pernah mengetahui dari setiap bangunan anggaran dari mana dan dana anggaran berapa dari setiap bangunan, dan warga tidak pernah dilibatkan dari setiap adanya bangunan di kampung Semurut karena semua diambil alih Kepala Kampung dan Sekdes.
Warga pun tidak mengetahui apakah semua anggaran terealisasi atau tidak, karena di duga kuat semua anggaran dari tahun 2013 sampai 2018 tidak terealisasi semua karena melihat dari bangunan yang ada di Kampung Semurut diduga sangat tidak sesuai, bahkan ada bangunan yang diduga tidak jelas seperti bangunan gedung serbaguna yang di bangun tahun 2017 selesai di tahun 2018, dan sangat mencurigakan karena disinyalir tidak jelas dana anggaran yang sebenarnya berapa, karena tidak ada papan anggaran dicantumkan, warga hanya mendengar kabar saja ada yang mengatakan 600 juta lebih, dan ada beberapa info dari warga mengatakan anggaran tersebut 1,3 miliyar.
Karena diduga tidak adanya transfaran, warga tidak mengetahui sebenarnya ada berapa. Kemudian tim media JMI menelusuri memeriksa dan melihat kondisi bangunan tersebut terlihat tidak sesuai fakta dan dari keterangan warga, dan awak media pun menelusuri setiap pembangunan yang ada di wilayah Kampung Semurut terlihat banyak bangunan yang sangat tidak sesuai dan tidak jelas seperti keterangan dari warga yang awak media temukan.
Awak media pun menemui beberapa ketua RT untuk meminta keterangan dan apa yang dikatakan ketua RT sama seperti keterangan dari warga, dan salah satu ketua RT mengatakan bahwa dana bantuan dari Bupati Berau 50 juta dan 100 juta khusus setiap RT di seluruh wilayah Kabupaten Berau di tahun 2017 sudah terealisasi, tetapi RT di Kampung Semurut tidak ada sampai tahun 2018 belum juga ada, sedangkan dari Bupati Berau sudah terealisasi semua bantuan dana per RT tersebut," tandas salah satu ketua RT.
Kemudian awak media menemui Kepala Kampung untuk meminta keterangan yang di keluhkan warganya, Kepala Kampung mengatakan, "Dana yang tidak terealisasi dikembalikan, dan terkait papan anggaran semua ada tapi di jadikan satu papan anggaran dari setiap pembangunan di Kampung Semurut," Tandas Kepala Kampung
Setelah selang sehari kemudian tim JMI menghubungi kepala Kampung melalui telefon seluler tapi tidak di angkat malah di matikan, kemudian dihubungi kembali tapi tidak aktif di luar jangkaun, kemudian awak media memutuskan untuk menghubungi sekdes yang berinisial SHR lewat telefon seluler dan Whatsapp berkali kali tapi tidak ada jawaban akhirnya awak media tidak dapat keterangan dari Sekdes Kampung Semurut Kec.Tabalar.
Adapun sebagian RAP dana anggaran Kampung yang awak media temui mencurigakan dan diduga ada penyimpangan dana tersebut. Adapun permintaan warga kampung Semurut terhadap yang berwenang sangat di harapkan untuk segera memeriksa dan di cek semua pembangunan dan semua dana anggaran ADK yang masuk di Kampung Semurut selama kepala Kampung yang menjabat berimisial TH dan Sekdes yang berinisial SHT karena kuat dugaan adanya penyelewengan ADK atau tindak pidana korupsi yg dilakukan Kepala Kampung dan Sekdes Kampung Semurut Kecamatan Tabalar, Kabupaten berau KAL-TIM.
MUH HAZNUR/JMI/RED
Pada saat JMI menemui beberapa warga kampung dan beberapa Ketua dari RT Kampung Semurut untuk meminta keterangan dari warga dan ada beberapa warga mengatakan yang enggan namanya disebutkan mengatakan kepada awak media JMI bahwa Kepala Kampung Semurut selama menjabat sebagai Kepala Kampung setiap ada anggaran dan bangunan di Kampung tidak terlihat papan anggaran atau papan informasi di cantumkan, warga tidak pernah mengetahui dari setiap bangunan anggaran dari mana dan dana anggaran berapa dari setiap bangunan, dan warga tidak pernah dilibatkan dari setiap adanya bangunan di kampung Semurut karena semua diambil alih Kepala Kampung dan Sekdes.
Warga pun tidak mengetahui apakah semua anggaran terealisasi atau tidak, karena di duga kuat semua anggaran dari tahun 2013 sampai 2018 tidak terealisasi semua karena melihat dari bangunan yang ada di Kampung Semurut diduga sangat tidak sesuai, bahkan ada bangunan yang diduga tidak jelas seperti bangunan gedung serbaguna yang di bangun tahun 2017 selesai di tahun 2018, dan sangat mencurigakan karena disinyalir tidak jelas dana anggaran yang sebenarnya berapa, karena tidak ada papan anggaran dicantumkan, warga hanya mendengar kabar saja ada yang mengatakan 600 juta lebih, dan ada beberapa info dari warga mengatakan anggaran tersebut 1,3 miliyar.
Karena diduga tidak adanya transfaran, warga tidak mengetahui sebenarnya ada berapa. Kemudian tim media JMI menelusuri memeriksa dan melihat kondisi bangunan tersebut terlihat tidak sesuai fakta dan dari keterangan warga, dan awak media pun menelusuri setiap pembangunan yang ada di wilayah Kampung Semurut terlihat banyak bangunan yang sangat tidak sesuai dan tidak jelas seperti keterangan dari warga yang awak media temukan.
Awak media pun menemui beberapa ketua RT untuk meminta keterangan dan apa yang dikatakan ketua RT sama seperti keterangan dari warga, dan salah satu ketua RT mengatakan bahwa dana bantuan dari Bupati Berau 50 juta dan 100 juta khusus setiap RT di seluruh wilayah Kabupaten Berau di tahun 2017 sudah terealisasi, tetapi RT di Kampung Semurut tidak ada sampai tahun 2018 belum juga ada, sedangkan dari Bupati Berau sudah terealisasi semua bantuan dana per RT tersebut," tandas salah satu ketua RT.
Kemudian awak media menemui Kepala Kampung untuk meminta keterangan yang di keluhkan warganya, Kepala Kampung mengatakan, "Dana yang tidak terealisasi dikembalikan, dan terkait papan anggaran semua ada tapi di jadikan satu papan anggaran dari setiap pembangunan di Kampung Semurut," Tandas Kepala Kampung
Setelah selang sehari kemudian tim JMI menghubungi kepala Kampung melalui telefon seluler tapi tidak di angkat malah di matikan, kemudian dihubungi kembali tapi tidak aktif di luar jangkaun, kemudian awak media memutuskan untuk menghubungi sekdes yang berinisial SHR lewat telefon seluler dan Whatsapp berkali kali tapi tidak ada jawaban akhirnya awak media tidak dapat keterangan dari Sekdes Kampung Semurut Kec.Tabalar.
Adapun sebagian RAP dana anggaran Kampung yang awak media temui mencurigakan dan diduga ada penyimpangan dana tersebut. Adapun permintaan warga kampung Semurut terhadap yang berwenang sangat di harapkan untuk segera memeriksa dan di cek semua pembangunan dan semua dana anggaran ADK yang masuk di Kampung Semurut selama kepala Kampung yang menjabat berimisial TH dan Sekdes yang berinisial SHT karena kuat dugaan adanya penyelewengan ADK atau tindak pidana korupsi yg dilakukan Kepala Kampung dan Sekdes Kampung Semurut Kecamatan Tabalar, Kabupaten berau KAL-TIM.
MUH HAZNUR/JMI/RED
0 komentar :
Posting Komentar