Presiden Joko Widodo |
"Sebagian besar ini kan ada kasus hukumnya. Kalau gitu ya urusannya dengan polisi, jangan sama saya," kata Jokowi dalam Deklarasi Dukungan Ulama Madura di Bangkalan, Madura, Rabu (19/12).
Penyataan ini disampaikan Jokowi merespons sejumlah pihak yang kerap menuding dirinya mengkriminalisasi ulama. Tudingan terbaru diserukan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon yang menyatakan ada kekuatan penguasa di balik penahanan penceramah Bahar bin Smith.
Jokowi menanggapi santai tudingan itu. Ia menegaskan polisi hanya akan bertindak ketika terjadi permasalahan hukum.
"Misalnya, mohon maaf, kalau ada yang memukuli orang, urusannya dengan polisi bukan dengan saya. Ya mesti seperti itu. Masa mukuli sampai berdarah-darah. Saya sih enggak ngerti," tutur mantan Wali Kota Solo ini.
Bahar bin Smith resmi ditahan di Mapolda Jabar atas dugaan tindak pidana kekerasan atau penganiayaan terhadap anak kemarin malam, Selasa (18/12).
Fadli Zon menyatakan penahanan terhadap Bahar mengindikasikan hukum di Indonesia telah menjadi alat kekuasaan pemerintah.
Sebelumnya, Jokowi juga pernah dituding mengkriminalisasi ulama ketika imam besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab terjerat kasus hukum dugaan penistaan lambang negara serta dugaan pornografi.
Tudingan kriminalisasi ulama juga dicurigai dilakukan Jokowi saat Sekjen FUI Al-Khaththath ditangkap polisi pada Maret 2017 jelang penyelenggaraan aksi 313.
Atas rentetan tudingan tersebut, Jokowi menekankan beberapa pihak salah paham mengenai arti kriminalisasi.
"Kalau tidak ada kasus, tahu-tahu dia dipermasalahkan atau dihukum baru namanya kriminalisasi. Kalau tidak ada kasus lalu ulama dibawa ke hukum, ngomong sama saya," ucap Jokowi.
0 komentar :
Posting Komentar