WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

KNPB: Aparat Tangkap 132 Orang Papua Saat Peringati Hari HAM

(Ilustrasi) Massa Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) menggelar aksi demo 1 Desember menuntut hak penentuan nasib sendiri di depan Gedung RRI, Jalan Pemuda Surabaya pada Sabtu (1/12/2018) pagi
JAKARTA, JMI -- Juru Bicara Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Ones Suhuniap menyebut sebanyak 132 orang ditangkap aparat keamanan saat hendak memperingati Hari HAM Sedunia. Penangkapan dilakukan terhadap 90 orang di Timika dan 42 lainnya di Merauke.

KNPB memperingati Hari HAM Sedunia bertema "Papua Zona Darurat HAM dan Demokrasi di Tanah Papua, Solusi Berikan Hak Penentuan Nasib Sendiri bagi Rakyat Papua Melalui Referendum" pada Senin (10/12).


KNPB mengklaim telah mengoordinasikan kegiatan peringatan Hari HAM di seluruh wilayah Papua dari Sorong sampai Merauke.


"Di Timika, 90 orang ditangkap polisi pada pukul 08.00 lokasi di Timika Indah," kata Ones melalui siaran pers.


Ones menjelaskan awalnya massa berkumpul di kantor KNPB Timika pada pukul 07.00 WIT. Setelah itu, massa bergerak menuju kantor DPRD Timika dengan berjalan kaki untuk melancarkan aksi unjuk rasa.


Di tengah perjalanan, kata Ones, aparat gabungan mengadang massa. Saat itulah 90 orang diamankan petugas kepolisian. Ones menyebut petugas turut menyita megaphone, pamflet, spanduk, ponsel dan perangkat aksi lainnya.


"Ada yang dipukul aparat kepolisian pada saat penangkapan," ucap Ones.


Penangkapan juga dilakukan aparat terhadap 42 orang yang tengah memperingati Hari HAM Sedunia di wilayah Merauke. Ones mengatakan ada dua anak yang turut ditangkap petugas.


"Penangkapan terjadi pada pukul 09.20," tutur Ones.


Menurut Ones, aparat telah memulangkan mereka yang ditangkap di Timika dan Merauke pada Senin sore.


Ones mengatakan peringatan Hari HAM Sedunia juga dikawal ketat oleh aparat di sejumlah tempat. Misalnya di Jayapura, Manokwari, dan Fak Fak. Ones menyayangkan sikap aparat tersebut.

"Peringati HAM Sedunia ini di Papua menunjukkan ruang demokrasi masih dibungkam dan lemah perlindungan HAM di tanah Papua," kata Ones.


Sementara itu, Kapolda Papua Inspektur Jenderal Martuwani Sormin mengatakan berdasarkan hasil pengecekan ke Polres Timika, massa melakukan long march dan unjuk rasa tanpa pemberitahuan kepada Polres.


Selain itu, di tengah barisan massa aksi, sejumlah orang juga membawa anak kecil, spanduk, dan tongkat kayu.


"Mereka diimbau untuk membubarkan diri tetapi tidak bersedia," kata Martuwani.


Massa kemudian dikumpulkan di lapangan Timika Indah dan diberikan pengarahan. Setelah itu, mereka dipulangkan dengan menggunakan kendaraan Polres Timika.
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Bersama PAUD Upaya Pemkab Majalengka Turunkan Angka Stunting

MAJALENGKA, JMI - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Majalengka menggelar acara  Workshop Penurunan Angka Stunting   Di Lingkun...