WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Empat Petinggi Waskita Karya Dicegah ke Luar Negeri

KPK
JAKARTA, JMI -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah empat petinggi PT Waskita Karya (Persero) Tbk berpergian keluar negeri selama enam bulan ke depan. Mereka tengah diusut dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pekerjaan fiktif pada 14 proyek infrastruktur di sejumlah daerah.

Empat petinggi itu adalah Direktur Utama PT Waskita Beton Precast, Jarot Subana; Supervisor Divisi II PT Waskita Karya, ‎Fakih Usman; mantan Kepala Divisi (Kadiv) II PT Waskita Karya, Fathor Rachman dan mantan Kepala Bagian (Kabag) Keuangan dan Risiko Divisi II PT Waskita Karya, Yuly Ariandi Siregar.

Penyidik KPK juga mencegah mantan Direktur Sungai dan Pantai, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Pitoyo Subandrio.

"Dalam proses penyidikan dengan tersangka FR, KPK telah mengirimkan surat pelarangan bepergian ke luar negeri untuk lima orang selama enam bulan ke depan," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah melalui pesan singkatnya, Selasa (18/12).

Pencegahan terhadap dua tersangka, Fathor dan Yuly serta tiga saksi, Jarot, Fakih, dan Pitoyo dilakukan sejak 6 November 2018 lalu.

Dalam kasus ini, KPK menjerat Fathor dan Yuly sebagai tersangka. Kedua pejabat Waskita Karya tersebut diduga telah memperkaya diri sendiri, orang lain, ataupun korporasi, terkait proyek fiktif pada perusahaan plat merah itu.

Terdapat 14 proyek infrastruktur yang diduga dikorupsi oleh pejabat Waskita Karya itu. Proyek tersebut tersebar di Sumatera Utara, Banten, Jakarta, Jawa Barat, Bali, Kalimantan Timur, hingga Papua.

Fathor dan Yuly diduga telah menunjuk empat perusahaan subkontraktor untuk mengerjakan pekerjaan fiktif pada sejumlah proyek konstruksi yang dikerjakan Waskita Karya. KPK menaksir kerugian negara dari dua ulah pejabat Waskita Karya ini paling sedikit Rp186 miliar.

Perkiraan angka itu berasal dari perhitungan kerugian keuangan menurut Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas pembayaran Waskita Karya kepada sejumlah perusahaan subkontraktor fiktif. 
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Dukung Program 100 Hari Asta Cita Presiden RI, Kapolres Subang Berikan Bantuan kepada Personel yang Memiliki Usaha Ketahanan Pangan

Subang, JMI – Dalam rangka mendukung Program 100 Hari Asta Cita Presiden Republik Indonesia yang bertujuan untuk mewujudkan swas...