WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Diduga Pembagunan ADK di Kampung Karya Bakti Tabrak Aturan

TULANG, BAWANG, JMI -- Alokasi dana yang diterima kampung cukup besar, baik yang bersumber dari Alokasi Dana Kampung (ADK), Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Bantuan Provinsi ataupun Alokasi Dana Desa (ADD) dari pemerintah pusat.

Namun sayang, tidak sedikit dana besar yang diperuntukan bagi percepatan pembangunan kampung tersebut dalam aplikasinya dilapangan seringkali tidak sesuai dengan anggaran yang ditetapkan.

Seperti yang terjadi proyek drainase di kampung karya bakti Kecamatan Meraksa Aji Kabupaten Tulangbawang Provinsi Lampung pembangunan infrastruktur kampung seperti drainase yang didanai melalui program Alokasi Dana Kampung di desa ini jauh dari kata baik, sehingga kuat dugaan proyek tersebut di mark'up karena diduga dikerjakan asal - asalan, Sabtu (29/12/2018)

Proyek pembangunan drainase di kampung karya bakti Kecamatan Meraksa Aji Kabupaten Tulangbawang yang menggunakan dana dari pemerintah pusat melalui Alokasi Dana Kampung (ADK ) tahun angaran 2018. Indikasi dikerjakan tidak sesuai dengan petunjuk teknis, Pasalnya pembangunan drainase tersebut banyak menggunakan pemasangan satu batu dan matrialnya banyak menggunakan dari tanah ini tidak seperti pembangunan pondasi pada umumnya.

Menurut para pekerja, yang ada dilapangan tersebut yang kami kerjakan atas petunjuk PPTK," jelas mereka.

“Terpisah menurut warga yang tidak ditulis namanya untuk pembangunan drainase seperti ini, dengan pemasangan satu batu lalu matrialnya banyak dicampur dengan tanah sagat jelas tidak mungkin bisa bertahan lama, bahkan saya pastikan proyek ini tidak sesuai dengan Rab," paparnya, Jum'at (28/12/2018).

Selain itu menurutnya pemerintah Tiuh seharusnya lebih mengutamakan standarisasi dan kualitas hasil pembangunan. Jangan sampai pemerintah pusat yang telah menggelontorkan bantuan untuk pembangunan di wilayah pedesaan atau kampung menjadi ajang mencari keuntugan untuk memperkaya diri sendiri," jelasnya.

“Bagaimanapun juga pembangunan itu menggunakan uang rakyat, sehingga wajib hukumnya pembangunan dilakukan semaksimal mungkin agar azas manfaatnya bisa dirasakan maksimal oleh masyarakat setempat dan agar semua tahu untuk plang angaran pekerja proyek tersebut tidak ada dilokasi jadi berapa nilai pagu angarannya tidak ada yang tahu.

Sementara kepala kampung Meraksa Aji (AR) saat dihubungi melalui telepon selularnya tidak pernah mau menjawab bahkan di sms juga tidak dibalas, "menurut informasi yang diterima JMI melalui telepon selular dari warga yang ada di Meraksa Aji Kakam inisial (AR) dikendalikan salah satu ketua forum inisial (H) yang dulu indikasinya pernah hampir berurusan dengan hukum. Inisial (H) tersebut mengaku sebagai paman dari (AR) ini tentu menimbulkan banyak tanya bagi tim wartawan, Apa sebenarnya makna yang terkandung dalam jawaban prihal ini, yang bukan wewenangnya untuk diwilayah meraksa aji ?

"Masyarakat setempat berharap kepada pihak penegak hukum yang ada di Tulang bawang dapat mempertanyakan kepada kepala kampung inisial (AR) diKecamatan Meraksa Aji Kabupaten Tulangbawang Provinsi Lampung, karena dalam pengerjaan proyek drainase ini kuat dugaan tempat Kakam mencari keuntungan untuk memperkaya diri.

ROBINSAH
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

KPU Subang Menggelar Debat Publik Kedua, Diikuti Tiga Paslon Pilkada Subang 2024

Subang, JMI - Komisi pemilihan umum (KPU) kabupaten Subang menyelenggarakan Debat publik kedua calon Bupati dan wakil bupati Subang tahun 2...