WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Diduga Pembagian Dana PKH di Dua Kec. di Kab Kuantan Singingi tidak Tepat Sasaran & Tidak Sesuai Aturan Pemerintah Pusat

Pembagian Dana Program Keluarga Harapan (PKH) di Kec.Logas Tanah Darat (kamis) 13/12 lalu.
TALUK KUANTAN, JMI -- Sungguh sangat disayangkan oleh kita bersama, pembagian anggaran dana PKH ( Program Keluarga Harapan) di 2 (dua) Kecamatan di Kabupaten Kuantan Singingi ini sangat tidak tepat sasarannya. 2 (dua) Kecamatan tersebut adalah Kecamatan Pangean dan Kecamatan Logas Tanah Darat. Sementara sama-sama kita ketahui, dana PKH tersebut untuk keluarga miskin Rp.1.890.000,- / tahun. Dan orang tua lansia ( lanjut usia ) Rp. 2.000.000,-/tahun.

Di Kecamatan Logas Tanah Darat (kamis 13/12) telah membagikan Dana PKH tersebut kepada masyarakat se Kec. LTD tapi sangat disayangkan dana tersebut hanya didapatkan oleh masyarakat sebesar Rp.250.000,-/triwulan. Dan orang-orang yang menerima nya pun tidak kepada masyarakat yang membutuhkannya.

Sangat banyak orang-orang yang menerima dana bantuan PKH tersebut orang yang sangat mampu dan berkecukupan. Dan yang sangat mengejutkan lagi, masyarakat miskin yang sebelumnya menerima bantuan dana tersebut malah sekarang namanya sudah dicoret dan digantikan oleh orang yang sebenarnya juga termasuk kedalam golongan keluarga mampu.

Saat kami (red) bertemu dengan ibu Rina, keluarga yang tidak mampu yang selama ini tidak pernah menerima bantuan dana apapun dari pemerintah. Beliau mempunyai lima (5) orang anak yang masih kecil-kecil, anak pertama ibu Rina tersebut sekarang duduk dibangku kelas 5 sekolah dasar, putra kedua dan ketiga beliau duduk dibangku kelas 3 dan kelas 2, dan dua (2) orang lagi masih balita.
Kediaman keluarga Ibu Rina tepatnya di desa Perhentian Luas Kec.Logas Tanah darat (jumat)14/12 lalu.
Suami Ibu Rina yang bekerja serabutan telah berjuang dengan banting tulang tanpa mengenal lelah untuk keluarganya. Pak Eri (suami Ibu Rina) saat kami (red) cari untuk meminta keterangan tidak berjumpa, beliau lagi disuruh oleh salah seorang warga untuk bekerja dikebunnya. Kalau ada yang meminta pak eri untuk bekerja, barulah beliau ada penghasilannya untuk menghidupi keluarganya. Dan sebaliknya jika tidak ada entah apa yang dapat dimakan oleh keluarga tersebut.

Masih banyak lagi keluarga-keluarga miskin di Kec. Logas Tanah Darat seperti yang dialami oleh keluarga Ibu Rina tersebut. Yurnalis (wartawan JMI) yang bertugas dilapangan adalah salah seorang warga desa Perhentian Luas. Beliau juga memperjuangkan nasib-nasib masyarakatnya yang tertindas oleh oknum-oknum yang tidak bertangung jawab dalam menjalankan tugasnya. Dimana katanya Negara kita sudah merdeka? Sementara rakyatnya masih banyak yang menderita dan terjajah oleh bangsanya sendiri. Apakah keadilan itu ada dinegara kita ini ? Apa mungkin pemerintah kita hanya menerima laporan diatas kertas saja dan tidak pernah melihat kedalamnya.
Terlihat sangat jelas bagaimana kehidupan Pak Eri dan Ibu Rina dengan kondisi bangunan tempat tinggal mereka yang sangat tidak laik huni, Jumat 14/12, sementara ada program pemerintah dengan Rumah Laik Huni.
Seperti yang di alami Ibu Rina, di Kec. Pangean juga begitu, saat (red) bertemu dengan Ibu Sarianti yang berdomisili di desa Sungai Langsat Kec. Pangean. Suami beliau sudah 8 (delapan) tahun belakangan ini tidak dapat bekerja lagi. Beliau buta dan tidak dapat memberikan nafkah kepada keluarganya. Kami (red) juga telah mencoba bertanya kepada pihak Kecamatan. Keterangan dari Pak Camat, bahwasannya data-data yang telah keluar dari Dinas Sosial untuk menerima bantuan Dana PKH tersebut kami tidak tahu. Dari mana data itu kami juga bingung ujar Pak Camat. 

Jadi siapa yang harus bertanggung jawab dalam hal ini? Apa pihak Kecamatan atau Dinas Sosial Kabupaten Kuantan Singingi yang harus disalahkan ? Dan jumlah dana PKH tersebut juga berbeda dengan yang telah ditetapkan Pemerintah Pusat. Untuk keluarga miskin yang seharusnya menerima Rp.1.890.000,-/tahun selisih sebesar Rp.890.000,-/tahun. Dan untuk orang tua lanjut usia sebesar Rp.2.000.000,-/tahun selisih sebesar Rp.1.000.000,-/tahunnya.

Redaksi Jurnal Media Indonesia Prov. Riau –Biro Kuansing hanya berharap agar pemerintah lebih tegas dan menindak oknum-oknum yang telah berbuat curang dalam menjalankan tugasnya. Bukan hanya di Kec. Logas Tanah Darat dan Kec. Pangean ini saja yang tidak tepat sasaran dalam memberikan dana bantuan tersebut, masih banyak lagi kecamatan-kecamatan lainnya di Kabupaten Kuantan Singingi ini. Dan diharapkan adanya rilisan berita ini pihak DPRD Kuansing sebagai perwakilan dari rakyat akan membantu untuk memperjuangkan hak-hak masyarakatnya.

ERIKA
Redaksi Perwakilan Prov.Riau-Biro Kuantan Singingi
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Pemda Karawang Kembali Raih Predikat Kabupaten Informatif Dengan Nilai Tertinggi Tingkat Jawa Barat

Bandung, JMI -  Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang kembali menerima penghargaan dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Ta...