WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Diduga Kasus ADD Desa Tanjung Wangi Kejaksaan di tuduh Terima Uang

SUBANG, JMI – Kasus dugaan korupsi ADD di Desa Tanjungwangi Kecamatan Cijambe masa kepemimpinan Kades Budi Santoso tahun anggaran 2017-2018 mengendap penanganan hukumnya di Kejaksaan Negeri Subang. Padahal ADD yang jumlahnya tembus 600 juta itu disinyalir bermasalah. Bahkan tersiar kabar di desa setempat kasus tersebut sengaja diberhentikan penanganannya, setelah si kepala desa diduga kasak-kusuk ke penegak hukum.

Menurut tokoh masyarakat setempat, Dagiang Damar Dede kepada awak media menuturkan, kejaksaan se pengetahuan dia sudah melakukan pemanggilan terhadap Budi untuk keperluan pemeriksaan kasus dugaan korupsi ADD ini.

“Kami harap Kejaksaan Negeri Subang terkait dugaan korupsi di Kabupaten Subang khususnya di Desa Tanjungwangi Kecamatan Cijambe Kabupaten Subang segera dituntaskan dengan baik,” pintanya.

Bahkan saat diwawancara ia blak-blakan menuduh kejaksaan sudah disuap oleh kepala desa. Ia menyebut angka yang cukup fantastis senilai Rp 30 juta.

“Namun kami melihat selama ini kinerja Kejaksaan Negeri Subang dalam penegakan hukum korupsi di Kabupaten Subang diduga tebang pilih. Sangat aneh kasus korupsi yang melibatkan Kades Tanjungwangi Budi Santoso hingga saat ini tidak ditindak lanjut bahkan kasus tersebut dikabarkan dipetieskan. Kejaksaan Negeri Subang diduga disuap sebesar 30 juta oleh Kades Tanjungwangi,” tuduhnya.

Sementara itu Kasi Intel Kejaksaan Negeri Subang, Iyus Jatnika pada saat akan dikonfirmasi mengenai tuduhan yang dilontarkan tokoh masyarakat Tanjungwangi mengenai dugaan suap, dan juga akan dikonfirmasi sejauh mana proses penanganan hukumnya, ia belum menjawab dikarenakan sedang tugas di luar. Ia pun meminta awak media datang ke kantornya hari ini.

“Mohon maaf saya hari sedang masih di luar kantor kalau bisa besok di kantor saja untuk menjelaskan permasalahan Desa Tanjungwangi Kecamatan Cijambe Subang, dan kami sudah menangani berbagai kasus korupsi di Kabupaten Subang terkait tuduhan suap akan kami tindak lanjuti kasus suap tersebut,” kata Iyus Jatnika

Agus Hamdan
Sumber : Metro Subang
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

BERITA TERKINI

Pilkades PAW Di Desa Sukamulya Kec Purwadadi Entan Surahman terpilih jadi kades

Ciamis, JMI– pemilihan kepala desa pergantian antar waktu (PAW) Desa Sukamulya kecamatan Purwadadi kabupaten Ciamis Jawa Barat,...