Ilustrasi |
Salah satu upaya adalah menyaring beragam ide dan pemikiran cendikiawan dari seluruh dunia tentang mendorong pertumbuhan ekonomi dan keuangan syariah. Maka BI kembali menyelenggarakan International Islamic Monetary Economics and Finance Conference (IIMEFC) 2018.
IIMEFC 2018 keempat ini merupakan rangkaian kegiatan Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2018 yang diselenggarakan di Surabaya, Kamis (13/12). Konferensi ini merupakan wadah untuk membantu merumuskan berbagai kebijakan ekonomi syariah Indonesia.
Deputi Gubernur Bank Indonesia, Dody Budi Waluyo mengatakan hal ini sejalan dengan upaya BI untuk menciptakan stabilitas ekonomi dan memperkuat pertumbuhan ekonomi nasional melalui ekonomi dan keuangan syariah. Apalagi saat ini pertumbuhan ekonomi global sedang tidak menggembirakan.
"Untuk memperkuat struktur ekonomi nasional, baik sekarang maupun di masa depan, ekonomi syariah menjadi solusi yang dapat ditempuh," kata Dody, dalam pembukaan IIMEFC 2018, di Grand City, Surabaya, Kamis (13/12).
Ia mengatakan ekonomi syariah telah terbukti sebagai jalan keluar dari ketidakstabilan ekonomi. Selama masa krisis, tambahnya, fundamental industri keuangan Islam terbukti tetap kuat. Hal ini karena secara alami, instrumen syariah menciptakan //share//, baik profit maupun risiko.
Ekonomi dan keuangan Islam mengandung nilai-nilai yang condong ke arah keadilan. Sistem ekonomi syariah tidak fokus pada percepatan melainkan kestabilan dan berkesinambungan. Hanya ekonomi syariah yang memberi ruang sama pada ekonomi sosial dan kesejahteraan yang merata.
Staf Ahli Menteri PPN Bidang Sinergi Ekonomi dan Pembiayaan, Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan Bappenas fokus dalam percepatan pengembangan ekonomi syariah Indonesia. Salah satunya dengan membuat masterplan ekonomi syariah Indonesia sebagai peta jalan atau panduan dalam menggarap industri-industri terkait.
"Peta jalan ini untuk mendukung pengembangan rantai nilai halal di Indonesia, masih dalam pembahasan, semoga tahun depan bisa selesai," kata Amalia.
Bappenas fokus pada dua hal untuk pengembangan rantai nilai halal yang menjadi salah satu fokus ekonomi syariah. Yakni implementasi Pasal 33 tahun 2014 tentang Garansi Produk-Produk Halal dan pembentukan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
Selain itu, ia menggarisbawahi perlunya kolaborasi publik dan sektor swasta untuk bersama menciptakan ekosistem halal. Terakhir, memberi ruang dan investasi besar pada teknologi agar tidak tertinggal dengan negara-negara lain.
0 komentar :
Posting Komentar