TULANGBAWANG, JMI --Benarkah setor uang proyek sudah jadi tradisi di Dinas PUPR Kabupaten Tulang Bawang ? ada oknum kontraktor yang tidak mau namanya ditulis menjelaskan kepada media, tentunya ini menjadi pertanyaan besar yang sulit untuk dibuktikan jika tidak ada Operasi Tangkap Tangan (OTT) dari Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) di Dinas tersebut.(7/11/2018)
"Setor uang proyek yang mencapai 10%, 15% sampai dengan 20% dari nilai kontrak pekerjaan sebenarnya sudah menjadi buah bibir di kalangan masyarakat luas khususnya di Kabupaten Tulang Bawang, akan tetapi untuk pembuktiannya tidaklah mudah, seorang aparat penegak hukum mengungkapkan setoran fee proyek, kecuali ada OTT,” Ujarnya.
Sudah banyak yang berhasil di ungkap oleh KPK melalui OTT, "Bisa disimpulkan fee proyek sudah menjadi tradisi, jika tidak ada fee dalam pelaksanaan proyek di pemerintahan tentunya akan sulit untuk mengembalikan sebuah ongkos politik yang digunakan oleh oknum pejabat untuk meraih jabatan dinas tersebut
Jika fee dalam proyek bisa di hilangkan tentunya akan menjadi sebuah keuntungan negara, berapa banyak uang Pemerintah yang dikeluarkan sia-sia untuk pengerjaan sebuah proyek yang seharusnya dikerjakan menghabisi anggaran Rp100 juta tapi menjadi berlipat ganda menjadi Rp 250 juta.
Lebih jauh salah satu oknum yang bekerja di dinas setempat yang masih dirahasiakan namanya, menjelaskan, "Bahwa untuk bisa mendapatkan proyek haruslah bisa menyelesaikan setoran tersebut, dan bilamana adapun yang pernah dapat dan setoran tidak dia selesaikan maka kedepan kecil harapan kata dia untuk dapat kembali mendapatkan proyek," paparnya kepada media JMI.
Terkait setoran uang proyek yang menjadi buah bibir dikalangan masyarakat Tulang Bawang, butuh pemimpin yang tegas untuk bisa memberi sanksi terkait masalah ini, jikalau terbukti benar harap salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya,Tim media JMI beberapa kali ke Dinas PUPR Tulang Bawang guna untuk konfirmasi kepada (FY), Kadis ataupun sekertaris untuk menanyakan informasi kebenaran masalah setoran proyek yang jadi buah bibir di masyarakat, namun tim media JMI tidak pernah berhasil bertemu Kadis ataupun Sekretaris tersebut. Bahkan tim media JMI pun sangat sulit untuk sampai ke ruangan Kadis PUPR untuk memastikan Kadis atau Sekretaris tersebut ada di kantor atau tidak, dikarenakan tidak bisa sembarang orang yang bisa masuk ke dalam ruangan kantor yang baru ini. Semua pintu yang ada di kantor Dinas PUPR yang baru sudah memakai sidik jari untuk masuk keruangan tempat mereka berkerja.
Tim media JMI berharap kepada pihak penegak Hukum yang ada di Indonesia (KPK) atau pun pihak Kepolisian dari Tipikor dapat menindaklanjuti kasus ini hingga tuntas.
robinsah/jmi/red
"Setor uang proyek yang mencapai 10%, 15% sampai dengan 20% dari nilai kontrak pekerjaan sebenarnya sudah menjadi buah bibir di kalangan masyarakat luas khususnya di Kabupaten Tulang Bawang, akan tetapi untuk pembuktiannya tidaklah mudah, seorang aparat penegak hukum mengungkapkan setoran fee proyek, kecuali ada OTT,” Ujarnya.
Sudah banyak yang berhasil di ungkap oleh KPK melalui OTT, "Bisa disimpulkan fee proyek sudah menjadi tradisi, jika tidak ada fee dalam pelaksanaan proyek di pemerintahan tentunya akan sulit untuk mengembalikan sebuah ongkos politik yang digunakan oleh oknum pejabat untuk meraih jabatan dinas tersebut
Jika fee dalam proyek bisa di hilangkan tentunya akan menjadi sebuah keuntungan negara, berapa banyak uang Pemerintah yang dikeluarkan sia-sia untuk pengerjaan sebuah proyek yang seharusnya dikerjakan menghabisi anggaran Rp100 juta tapi menjadi berlipat ganda menjadi Rp 250 juta.
Lebih jauh salah satu oknum yang bekerja di dinas setempat yang masih dirahasiakan namanya, menjelaskan, "Bahwa untuk bisa mendapatkan proyek haruslah bisa menyelesaikan setoran tersebut, dan bilamana adapun yang pernah dapat dan setoran tidak dia selesaikan maka kedepan kecil harapan kata dia untuk dapat kembali mendapatkan proyek," paparnya kepada media JMI.
Terkait setoran uang proyek yang menjadi buah bibir dikalangan masyarakat Tulang Bawang, butuh pemimpin yang tegas untuk bisa memberi sanksi terkait masalah ini, jikalau terbukti benar harap salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya,Tim media JMI beberapa kali ke Dinas PUPR Tulang Bawang guna untuk konfirmasi kepada (FY), Kadis ataupun sekertaris untuk menanyakan informasi kebenaran masalah setoran proyek yang jadi buah bibir di masyarakat, namun tim media JMI tidak pernah berhasil bertemu Kadis ataupun Sekretaris tersebut. Bahkan tim media JMI pun sangat sulit untuk sampai ke ruangan Kadis PUPR untuk memastikan Kadis atau Sekretaris tersebut ada di kantor atau tidak, dikarenakan tidak bisa sembarang orang yang bisa masuk ke dalam ruangan kantor yang baru ini. Semua pintu yang ada di kantor Dinas PUPR yang baru sudah memakai sidik jari untuk masuk keruangan tempat mereka berkerja.
Tim media JMI berharap kepada pihak penegak Hukum yang ada di Indonesia (KPK) atau pun pihak Kepolisian dari Tipikor dapat menindaklanjuti kasus ini hingga tuntas.
robinsah/jmi/red
0 komentar :
Posting Komentar