Kantor Bupati Lampung Timur |
"Anggaran sebesar Rp 25 Miliar lebih ini sangat berlebihan dan tak masuk akal. Pihak Sekretariat Lampung Timur terkesan sangat Boros Anggaran (APBD). Sehingga, paket Pengadaan ini diduga menjadi tempat ajang Korupsi berjamaah Oknum Pejabat," kata sumber saat menghubungi awak media belum lama ini.
Menurutnya, kalau memang benar dan Bukan akal-akalan untuk memperkaya diri, biaya kebutuhan ATK tidak mungkin mencapai Puluhan Miliyar.
"Sekalipun itu untuk kebutuhan selama setahun, apa gak salah? Masak hanya kebutuhan ATK untuk kegiatan penyusunan laporan keuangan Pemerintah Daerah Lampung Timur menghabiskan dana anggaran sebesar Rp 25 Miliyaran. Jelas ini adalah potensi pemborosan," protesnya.
Logika sederhananya, lanjut sumber, ATK yang identik dengan barang-barang tulis seperti pulpen atau pena, pensil, spidol, stabilo, penggaris, penghapus, dan juga rautan, kertas HVS biasa berbagai ukuran, kertas foto, kertas print, kertas fax, kertas continuous form, buku tanda terima tamu, buku kwitansi, buku tulis biasa, buku kas, buku folio, buku nota, buku surat jalan, hingga jenis buku ekspedisi, stapler, perforator, cutter, stempel, kalkulator, dan bak stempel.
"Jika semua itu menghabiskan anggaran sebesar Rp 25 Miliar saya curiga. Seharusnya, setiap keuangan negara dikelola secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan," tegasnya.
Kemudian, sumber menambahkan, diduga kuat ajang korupsi berjamaah ini dilakukan pihak Setdakab Lampung Timur dengan modus memperbanyak/memperbesar mata anggaran (Mark Up) pada paket pengadaan ATK yang dilakukan dengan kreatif dan sengaja diciptakan untuk menambah pundi kekayaan Oknum pejabat setempat, ungkapnya.
Bagaimana tanggapan Setdakab Lamtim, H, Syahrudin Putera, S.Sos, MM selaku pengguna anggaran, tunggu berita selengkapnya edisi mendatang.
KHOLIDI/TIM/JMI
0 komentar :
Posting Komentar