Kapolri Jenderal Tito karnavian |
Menurut dia, polisi yang memimpin bidang humas di seluruh tingkat satuan kepolisian dari wilayah hingga tingkat pusat tidak boleh sekadar menjadi juru bicara, tetapi harus berkontribusi dalam mengelola isu yang muncul di publik.
"Saya ingin para kadiv (kepala divisi humas) dan kabid (kepala bidang) menjadi king maker, kalau di media dia chief editor-nya, pemimpin redaksi, bukan reporter lapangan," kata Tito saat membuka acara Konsolidasi, Analisis dan Evaluasi Tim Multimedia Humas Polri 2018 di di Ruang Rapat Utama Markas Besa (Rupatama Mabes) Polri, Jakarta Selatan, Senin (17/12).
Dia menyampaikan, polisi yang memimpin bidang humas harus memiliki kemampuan untuk mengatur media dalam rangka membangun kepercayaan publik kepada Polri. Kata dia, hal ini penting bagi kinerja Korps Bhayangkara.
Mantan Kapolda Metro Jaya itu juga berkata, teknologi informasi memiliki keuntungan bagi Polri, baik secara internal dan ekternal. Karena itu jajaran polisi di bidang humas harus mampu beradaptasi dengan perubahan dan tantangan yang berkembang.
Bidang humas di kepolisian perlu memperkuat sistem informasi, sistem komunikasi, dan manajemen kerja. Hal itu dilakukan untuk mempermudah kegiatan dan rencana kerja Polri.
Kerja Sama
Lebih jauh, Tito meminta jajarannya yang ditempatkan di humas menjalin kerja sama dengan media konvensional, baik secara formal atau informal.
Dia menilai langkah itu dapat ditempuh dengan makan bersama, diskusi, atau menyelenggarakan kegiatan di luar markas polisi. Hal itu bertujuan agar media membantu tugas polisi dalam rangka menciptakan stabilitas keamanan.
"Lakukan kerja sama baik formal maupun informal di media konvensional," kata mantan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) itu.
Tito pun menerangkan, media terbagi dalam dua kategori saat ini, yakni konvensional dan sosial. Media konvensional, menurutnya, akan mengejar eksklusivitas demi menaikkan jumlah penonton atau pembaca dan rating.
Namun, Tito mengingatkan, upaya media konvensional ini kerap berimplikasi pada lahirnya keresahan masyarakat atau bersifat provokatif.
"Perlu dilihat juga kalau berita yang dimunculkan oleh teman-teman media atas nama exclusif, profit dan rating tapi berakibat pada keresahan publik atau provokatif," jelas Tito.
Berangkat dari itu, dia berharap polisi di bidang humas merangkul komunitas masyarakat yang aktif di media sosial. Tito berkata, media sosial tidak seperti media konvensional karena lebih dinamis dan tidak memiliki struktur kepemimpinan.
"Rangkul citizen journalism (meski tidak ada struktur organisas). (Beda) dalam media konvensional dikenal ada reporter, koordinator liputan, pemred, pemilik media," ucap Tito.
Acara Konsolidasi dan Analisis dan Evaluasi Tim Multimedia Humas Polri 2018 sendiri dihadir sekitar 67 pemimpin humas kepolisian dari tingkat kepolisian resor (polres), kepolisian daerah (polda), hingga pusat.
0 komentar :
Posting Komentar