Yusril Ihza Mahendra |
Sejauh ini Presiden Jokowi belum memberikan pernyataan langsung merespons kasus Habib Smith. Yusril juga mengaku belum mendapat permintaan nasihat hukum dari Presiden Jokowi.
"Kalau beliau tanya, saya akan beri nasihat hukum bahwa tidak semua masalah hukum harus diselesaikan secara hukum. Apalagi konteksnya sebagai paslon. Menempuh langkah persuasif jauh lebih penting," kata Yusril saat dihubungi CNNIndonesia.com, Jumat (29/11).
Habib Bahar bin Smith sebelumnya telah dipolisikan oleh sejumlah orang yang mengatasnamakan diri 'Jokowi Mania' ke Polda Metro Jaya, Rabu (28/11), terkait dugaan penghinaan terhadap simbol negara.
Pelaporan dipicu oleh pernyataan Habib Bahar Smith soal Jokowi dan tersebar di media sosial dalam bentuk video.
Dalam video yang berdurasi 60 detik itu, Habib Smith menyebut Jokowi sebagai pengkhianat negara dan rakyat. Ia juga menyebut Jokowi sebagai seorang banci dan menyerukan untuk membuka celananya.
Ketua Jokowi Mania, Rahmat mengatakan pernyataan Habib Smith itu disampaikan saat perayaan Maulid Nabi Muhammad S.A.W 17 November 2018 lalu di daerah Batu Ceper, Tangerang, Banten.
"Kamu kalau ketemu Jokowi, kalau ketemu Jokowi, kamu buka celananya jangan-jangan haid Jokowi itu, kayaknya banci itu," ucap Habib Smith dalam video yang diunggah ke YouTube pada Selasa (27/11).
Yusril meyakini langkah hukum terhadap Habib Smith bukan cara terbaik. Sebaliknya, menurut dia, pendekatan persuasif justru bisa menciptakan saling pengertian.
"Ambil langkah persuasif dulu, lah. Buat saya hukum itu langkah terakhir," ujar Yusril.
0 komentar :
Posting Komentar