WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Tahun Depan Jokowi Naikkan Anggaran Subsidi Rp68,1 Triliun

JAKARTA, JMI -- Pemerintah Presiden Joko Widodo akan memperbesar anggaran subsidi pada 2019 nanti. Peningkatan anggaran subsidi tersebut tertuang dalam APBN 2019.

Berdasarkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019 yang baru saja disahkan dalam Rapat Paripurna DPR, Rabu (31/10) kemarin, anggaran subsidi mencapai Rp224,3 triliun. Anggaran tersebut naik 43,59 persen jika dibandingkan APBN 2018 yang hanya Rp156,2 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan peningkatan anggaran subsidi murni terjadi karena pengaruh perubahan asumsi nilai tukar rupiah. Pemerintah bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR memutuskan mengubah asumsi kurs dari awalnya Rp14.400 per dolar AS menjadi Rp15.000.

Tekanan perubahan kurs tersebut tidak bisa membuat pemerintah mengurangi alokasi subsidi bagi masyarakat. Subsidi tetap perlu diberikan. Misalnya, subsidi energi perlu diberikan karena pemerintah ingin meningkatkan rasio elektrifikasi.

"Pemberian subsidi ini tetap perlu dilakukan. Ini adalah belanja APBN yang langsung dirasakan masyarakat miskin, seperti halnya belanja sosial," ucap Ani, sapaan akrabnya, di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Rabu (31/10).

Lebih lanjut, ia merinci peningkatan anggaran subsidi dilakukan untuk pos subsidi energi, seperti; Bahan Bakar Minyak (BBM) dan elpiji yang mencapai Rp100,7 triliun serta listrik yang sebesar Rp59,3 triliun. Alokasi subsidi untuk kedua pos energi itu masing-masing meningkat sekitar 114,71 persen dan 24,31 persen dari pagu APBN 2018 yang hanya sebesar Rp46,9 triliun dan Rp47,7 triliun.

Selain itu peningkatan anggaran subsidi juga dilakukan untuk pupuk, selisih bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR), hingga bunga kredit perumahan. Ketiga subsidi non energi itu dinaikkan jadi Rp64,3 triliun pada APBN 2019 atau naik 4,21 persen dari pagu APBN 2018 yang hanya sebesar Rp61,7 triliun.

Rinciannya, subsidi pupuk sebesar Rp29,5 triliun, subsidi bunga KUR Rp12 triliun, dan subsidi bunga kredit perumahan Rp3,5 triliun. Ani bilang, alokasi subsidi pupuk meningkat demi mendukung ketahanan pangan dan meningkatkan luasan lahan pertanian. Sementara subsidi bunga KUR naik karena pemerintah telah berkomitmen untuk membantu pembiayaan bagi sektor UMKM dan TKI.

"Sedangkan subsidi kredit perumahan diberikan untuk masyarakat yang berpenghasilan rendah, dengan penerbitan untuk 100 ribu unit perumahan," katanya.
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Pengurus Ranting NU Desa Sukamantri, Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 Hijriah

Tangerang, JMI - Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 Hijriah digelar Pengurus Ranting NU Desa Sukamantri, Kecamatan Pasar ...