WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Sidang Perdana Pembakaran Bendera Digelar, Polisi Jaga Ketat

bendera dengan lafal Tauhid
JAKARTA, JMI -- Sidang perdana kasus pembakaran bendera digelar di Pengadilan Negeri Garut, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Senin (5/11). Sebanyak 595 personel TNI-Polri menjaga ketat sidang yang akan menghadirkan tiga tersangka tersebut.

Kepala Kepolisian Resor Garut Ajun Komisaris Besar Budi Satria Wiguna mengatakan, jajarannya mengantisipasi hal-hal tidak diinginkan terjadi selama jalannya sidang. "Kami tempatkan personel di tiga ring, di dalam, di luar, dan radius beberapa ratus meter," kata Budi.

Budi menambahkan, personel gabungan TNI dan Polri itu sesuai dengan prosedur yang berlaku untuk mengantisipasi adanya massa yang ingin menghadiri sidang tersebut. Meskipun pengamanan ketat, kata dia, kondisi di dalam dan luar pengadilan aman, terkendali dengan baik dan masyarakat tetap beraktivitas seperti biasa.

Ia berharap, kasus tersebut yang sudah menjalani proses sidang dapat disikapi secara bijaksana oleh semua pihak. "Semua pihak bisa sikapi bijaksana dengan proses sidang ini," katanya.

Sementara itu, kepolisian menutup Jalan Merdeka yang melewati kantor Pengadilan Negeri Garut. Sejumlah personel disebar sekitar Pengadilan Negeri Garut. Selain pengamanan luar, polisi juga memeriksa setiap pengunjung sidang dengan alat detektor logam.

Polisi menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus tersebut, yakni pembawa bendera berinisial U dan dua orang yang membakar bendera berinisial M dan F. Mereka dijerat Pasal 174 KUH-Pidana dengan ancaman maksimal tiga minggu kurungan penjara.

Pembakaran bendera itu memancing kontroversi di sejumlah daerah. Menyusul insiden tersebut, sejumlah massa menggelar aksi Bela Tauhid II pada Jumat kemarin.

Wakil Presiden Jusuf Kalla secara terpisah menyebut pemerintah tak akan mengakui bahwa bendera yang dibakar di Garut, Jawa Barat, oleh Barisan Ansor Serbaguna (Banser) NU adalah bendera tauhid.

"Ya kan tidak perlu, pemerintah kan tidak pernah bikin aturan seperti itu. Bahwa masing-masing menganggap itu, silakan," kata Wapres Jusuf Kalla di Kampus IPDN Jatinangor, Sumedang, Jumat (2/11).

Ia mengatakan pengakuan terhadap bendera bertuliskan tauhid merupakan kepercayaan masing-masing umat Islam.

"Bahwa bendera tauhid sesuai kepercayaan, silakan. Tentu pemerintah tidak pernah menetapkan bendera ini harus begini, bendera itu harus begitu. Tidak, tidak," ucapnya. 
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

LAPAS KELAS' IIA SUBANG GELAR ACARA PEMBUKAAN KAJIAN ISLAM UNTUK WARGA BINAAN DI MASJID AN-NUR

Subang, JMI - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Subang menggelar acara pembukaan Pondok Kajian Islam di Masjid An-Nur ,dalam kegiatan terseb...