WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Proses Identifikasi Berakhir, 125 Korban Lion Air Dikenali

Keluarga korban kecelakaan pesawat Lion Air PK-LQP melakukan tabur bunga bersama dari KRI Banda Aceh di Perairan Tanjung Karawang, Jawa Barat, Selasa (6/11/2018). Doa dan tabur bunga bersama yang dilakukan oleh keluarga korban kecelakaan Lion Air PK-LQP, karyawan Lion Air, Prajurit TNI, dan Instansi terkait di tempat kejadian dilakukan untuk mendoakan para korban dan memberi informasi kepada keluarga korban mengenai tempat jatuhnya pesawat dan proses-proses pencarian. 
JAKARTA, JMI -- Tim Disaster Victim Identification alias DVI Mabes Polri resmi menghentikan proses identifikasi korban penumpang Lion Air JT-610 rute Jakarta-Pangkal Pinang yang mengalami kecelakaan di perairan Karawang, beberapa waktu lalu. Dari 189 penumpang yang tercatat di manifest penerbangan, DVI berhasil mengidentifikasi 125 korban.

Jumlah itu dipastikan setelah DVI kembali mengidentifikasi 16 orang korban pesawat nahas tersebut.

"Selama operasi identifikasi dilaksanakan 29 Oktober sampai 23 November terhadap kantung jenazah korban Lion Air JT-610 yang diterima, teridentifikasi sebanyak 125 penumpang," kata Kapusdokkes Polri Brigjen Arthur Tampi di RS Polri Kramat Jati, Jakarta, Jumat (23/11).

Korban yang teridentifikasi itu terdiri dari 89 laki-laki dan 36 perempuan. Dari kewarganegaraan, sebanyak 123 korban teridentifikasi merupakan Warga Negara Indonesia. Sisanya, dua orang warga negara asing dari Italia dan India.

Arthur mengatakan setelah identifikasi dihentikan pihaknya akan menyerahkan data korban kepada pihak Lion Air untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan.

"Tentunya pada kesempatan yang baik ini kami ucapkan terima kasih kepada para stakeholder dan semua pihak yang beri kontribusi selama kami melakukan identifikasi," ujar Arthur.

"Dan dengan mengucapkan puji syukur, seluruh tahapan operasi DVI terhadap kecelakaan pesawat Lion Air resmi saya nyatakan berakhir," imbuh dia.

Pesawat Lion Air JT-610 tipe Boeing 737 Max 8 bernomor registrasi PK-LQP jatuh di perairan Tanjung Pakis, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, pada 29 Oktober setelah dilaporkan hilang kontak.

Pesawat berangkat dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Jakarta menuju Bandara Depati Amir, Pangkal Pinang dan terjatuh beberapa menit setelah lepas landas. Pesawat itu mengangkut 189 orang yang terdiri 181 penumpang dan delapan awak kapal.

Komite Nasional Keselamatan Transpotrasi (KNKT) dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR dan Kementerian Perhubungan, Kamis (22/11), menyimpulkan kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 bukan disebabkan oleh kerusakan.

Kepala Sub Komite Investigasi Keselamatan Penerbangan KNKT, Nurcahyo Utomo mengatakan berdasarkan penyelidikan pesawat tidak mengalami kerusakan atau bermasalah sebelum jatuh di perairan Tanjung Pakis, Karawang, Jawa Barat. Itu berdasarkan analisa atas parameter mesin yang direkam Flight Data Recorder (FDR) milik Lion Air PK-LQP.

"Kami bisa simpulkan bahwa mesin tidak menjadi kendala dalam penerbangan ini," ujar Nurcahyo.
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

BERITA TERKINI

Pemdes Mulyasari Gelar Ruwat Bumi, Rasa Syukur Kepada Sang Pencipta, Berharap Perekonomian Maju Diberikan Keberkahan dan Dijauhkan dari Segala Bencana

SUBANG, JMI - Pemerintah Desa Mulyasari ,Kecamatan Pamanukan, kabupaten Subang Jawa Barat menggelar acara Ruwat Bumi sebagai bentuk rasa sy...