JAKARTA, JMI -- Hasil penyelidikan nonteknis terkait kecelakaan Lion Air JT 610, yang dilakukan tim khusus Bareskrim Polri, akan dipadukan dengan hasil penyelidikan dari segi teknis oleh Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT). Polri mengatakan, sejauh ini tidak ditemukan adanya unsur sabotase atau terorisme dalam kecelakaan pesawat yang jatuh di perairan Karawang, Jawa Barat itu.
"Masih harus dipadukan dulu hasilnya, nonteknisnya kita sudah dikumpulkan semua bahan, teknisnya ini menunggu KNKT," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo saat ditanya hasil penyelidikan tersebut, di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (8/11).
Dedi menyampaikan, sampai saat ini belum bisa disampaikan adanya unsur pelanggaran hingga pidana dengan hasil penyelidikan nonteknis. Sementara, penyelidikan KNKT masih terus berjalan. Dedi menyampaikan, dari hasil paduan antara KNKT dan Polri maka baru bisa disimpulkan unsur pelanggaran hingga pidana.
Penyelidikan nonteknis yang dilakukan Polri, kata Dedi, menyelidiki faktor-faktor seperti penggunaan obat, medis dan kondisi kesehatan. Polri juga mendalami bilamana terdapat unsur sabotase atau terorisme dalam penerbangan tersebut. Sejauh ini, unsur tersebut tidak ditemukan.
"Sabotase sementara belum ditemukan kemudian serang terorisme sampai hari ini masih belum ditemukan," kata Dedi Prasetyo.
Untuk diketahui, Tim Khusus bentukan Polri ini bekerja di bawah Bareskrim. Tim khusus berisikan sepuluh orang terpilih yang telah mengikuti pelatihan penerbangan hingga ke Belanda. Penyidik tim khusus ini juga berpengalaman menyelidiki pesawat Garuda Indonesia di Jakarta.
Seperti diketahui, pesawat Lion Air PK-LQP dengan nomor penerbangan JT-610 dilaporkan hilang kontak pada pukul 06.33 WIB atau sekitar 13 menit usai lepas landas dari Bandara Soekarno-Hatta, Senin (29/10). Pesawat itu tidak pernah sampai di Bandara Depati Amir, Pangkalpinang, Bangka Belitung usai dipastikan jatuh di perairan Karawang, Jawa Barat. Saat kecelakaan, pesawat itu mengangkut 189 orang, terdiri atas 178 penumpang dewasa, satu anak, dan dua bayi, serta delapan awak kabin.
"Masih harus dipadukan dulu hasilnya, nonteknisnya kita sudah dikumpulkan semua bahan, teknisnya ini menunggu KNKT," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo saat ditanya hasil penyelidikan tersebut, di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (8/11).
Dedi menyampaikan, sampai saat ini belum bisa disampaikan adanya unsur pelanggaran hingga pidana dengan hasil penyelidikan nonteknis. Sementara, penyelidikan KNKT masih terus berjalan. Dedi menyampaikan, dari hasil paduan antara KNKT dan Polri maka baru bisa disimpulkan unsur pelanggaran hingga pidana.
Penyelidikan nonteknis yang dilakukan Polri, kata Dedi, menyelidiki faktor-faktor seperti penggunaan obat, medis dan kondisi kesehatan. Polri juga mendalami bilamana terdapat unsur sabotase atau terorisme dalam penerbangan tersebut. Sejauh ini, unsur tersebut tidak ditemukan.
"Sabotase sementara belum ditemukan kemudian serang terorisme sampai hari ini masih belum ditemukan," kata Dedi Prasetyo.
Untuk diketahui, Tim Khusus bentukan Polri ini bekerja di bawah Bareskrim. Tim khusus berisikan sepuluh orang terpilih yang telah mengikuti pelatihan penerbangan hingga ke Belanda. Penyidik tim khusus ini juga berpengalaman menyelidiki pesawat Garuda Indonesia di Jakarta.
Seperti diketahui, pesawat Lion Air PK-LQP dengan nomor penerbangan JT-610 dilaporkan hilang kontak pada pukul 06.33 WIB atau sekitar 13 menit usai lepas landas dari Bandara Soekarno-Hatta, Senin (29/10). Pesawat itu tidak pernah sampai di Bandara Depati Amir, Pangkalpinang, Bangka Belitung usai dipastikan jatuh di perairan Karawang, Jawa Barat. Saat kecelakaan, pesawat itu mengangkut 189 orang, terdiri atas 178 penumpang dewasa, satu anak, dan dua bayi, serta delapan awak kabin.
0 komentar :
Posting Komentar