WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Perjanjian Dagang RI-Australia Terhambat Gara-Gara Terjemahan

JAKARTA, JMI -- Pengesahan perjanjian perdagangan bebas antara Australia dan Indonesia dikabarkan terhambat. Menurut Menteri Perdagangan Australia Simon Birmingham, penyelesaian kesepakatan dengan Indonesia tertunda akibat masalah penerjemahan dokumen.

"Ada beberapa masalah penerjemahan yang masih harus ditangani pekan lalu," ucap Simon Birmingham kepada ABC TV seperti dikutip Reuters, Minggu (19/11).

"Kami akan menyelesaikan semuanya, dan ketika (dokumen perjanjian) itu sudah cocok bagi kedua negara, kami (Australia-RI) akan melanjutkannya dan menandatanganinya."

Kesepakatan dagang bernilai US$11,4 miliar (sekitar Rp17,3 triliun) itu tertuang dalam Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komperhensif Indonesia-Australia (IA-CEPA). Perjanjian bilateral itu telah digodok kedua negara selama lebih dari satu dekade.

Perjanjian itu dimaksudkan untuk meningkatkan neraca perdagangan kedua negara dalam berbagai bidang mulai dari kerajinan, agrikultur, hingga peternakan. IA-CEPA sebenarnya telah disepakati pada Agustus lalu dan direncanakan akan diteken oleh PM Scott Morrison dan Presiden Joko Widodo pada akhir tahun ini.

Rencana itu nampaknya meleset lantaran kedua negara masih belum bisa memastikan kapan perjanjian tersebut disepakati.

Sejumlah pihak menganggap penandatanganan ini molor karena hubungan Canberra-Jakarta yang belakangan renggang, terkait wacana relokasi kedutaan Australia untuk Israel dari Tel Aviv ke Yerusalem.

Indonesia memang menjadi salah satu negara paling vokal di kawasan yang mengecam rencana kontroversial Australia itu.

Tak lama setelah rencana itu diumumkan Morrison, Indonesia langsung menerbitkan pernyataan kecaman hingga memanggil duta besar Australia di Jakarta.

Meski Australia menegaskan wacana relokasi kedutaan tak mengganggu IA-CEPA, Indonesia menuturkan langkah kontroversial Negeri Kanguru itu bisa mempengaruhi proses penyelesaian perjanjian tersebut.

"Kami memahami kekhawatiran Indonesia terkait isu relokasi kedutaan adalah masalah yang terpisah dan tentu saja Australia akan membuat keputusan politik luar negeri kami berdasarkan kepentingan nasional Australia," ucap Birmingham.

Birmingham menuturkan Australia akan membuat keputusan mengenai relokasi kedutaan ke Yerusalem dengan mempertimbangkan semua implikasinya, termasuk dalam hal keamanan dan ekonomi.

"Kami tidak akan dirundung oleh sebuah keputusan negara lain." 
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

BERITA TERKINI

Tingkatkan Kenyamanan Warga, Dinas PUTR Majalengka Perbaiki Infrastruktur Jalan di Margahayu

MAJALENGKA, JMI - Pemerintah Kabupaten Majalengka melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Majalengka (PUTR Majale...