Susilo Hadi Wijoyo (SHW) Kades Kedungudi, Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur. |
Menurut Susilo, semua penggunaan anggaran, mulai dari hal yang terkecil sampai yang terbesar, kita buatkan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ). Hal ini kita lakukan agar warga masyarakat mengetahui kegunaan anggaran dana tersebut. "Makanya, saya bersama Pemdes memasang Banner Transparansi Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes), "Jelas Susilo, saat dikonfirmasi JMI dikantornya.
Masih Kades, masyarakat perlu informasi dan berhak mengetahui yang seluas-luasnya terkait dana yang masuk ke desa. "Tujuannya adalah, agar dalam menjalankan roda pemerintahan tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Dan yang terpenting, desa harus dalam keadaan aman, nyaman dan kondusif," tambah Kades.
Senada juga disampaikan Langgeng, Sekretaris Desa (Sekdes) Kedungudi. Menurutnya, apa yang dilakukan Pemdes bersama Kades, merupakan bentuk pengabdian dan kepedulian terhadap lingkungan dan warga masyarakat.
Transparansi atau keterbukaan terkait pengelolaan keuangan desa, seperti Anggaran Dana Desa (ADD), Dana Desa (DD) dan semua bantuan keuangan, baik dari Pemerintah Kabupaten, Provinsi maupun Pusat, selalu dilakukan dengan musyawarah yang dikemas dalam Musyawarah Rencana Pembangunan Dusun (Musrenbangdus) yang kemudian dibawa ke Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes).
"Sehingga apa yang dilakukan oleh Kepala Desa bersama jajarannya merupakan hasil musyawarah bersama masyarakat," pungkas Langgeng yang didampingi Perangkat Desa Kedungudi.
RYAN/JMI/RED
0 komentar :
Posting Komentar