WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Pembangunan Sarana Air Bersih Diduga Gagal Fungsi & Tahap Pengerjaan Patut di Pertanyakan

BERAU. KALTIM, JMI -- Tepatnya di Kampung Tanjung Parepat/Labuan Cermin anggaran APBD Provinsi Tahun 2015. Fisik bangunan masih berdiri kokoh, sayangnya masyarakat setempat tidak dapat menikmati sarana air bersih, diduga gagal fungsi/(mangkrak) Menurut salah satu warga yang enggan namanya di publikasikan memaparkan ke tim JMI, "Tiga tahun yang lalu sudah ada pembangunan sarana air bersih, sempat berjalan sesaat, dan selanjutnya sampai saat ini masyarakat tidak menikmati sarana air bersih,"Tandas salah satu warga. 

Perencanaan tidak bermanfaat untuk masyarakat kuat dugaan (gagal) dan di tahun 2018 di anggarkan lagi pembangunan sarana air bersih yang didanai APBD Kabupaten dengan nilai anggaran sekitar Rp.27.070.000.000 - disatu hamparan yang sama dan cuma berbeda kampung dengan jarak yang berdekatan, yang menjadi sorotan di papan anggaran tertera proyek lanjutan sarana air bersih IKK Kec. Biduk-biduk yang di tahun sebelumnya tidak ada proyek sarana air bersih. 

Saat tim JMI berkunjung ke kantor Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kab. Berau menemui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Proyek Sarana Air Bersih di Kampung Teluk Sulaiman dengan tegas memaparkan, "Jika memang benar di papan anggaran tertera proyek lanjutan dan tidak bisa dirubah karena sudah masuk dalam pembasan," tandas R selaku PPK nya.

Kuat dugaan pembangunan sarana air bersih di Kampung Teluk Sulaiman Kec. Biduk - biduk hanya membuang - buang anggaran negara, karena dihamparan yang sama hanya berbeda kampung dan jarak tidak jauh sudah ada sarana air bersih. Setidaknya ada upaya dari Dinas yang berwenang di bidang ini untuk membenahi dan melancarkan, dan melakukan perawatan sarana air bersih yang sudah ada yang tidak berfungsi agar angaran yang di kucurkan untuk masyarakat dapat bermanfaat dan tidak mubazir. 

Rina Ariani/JMI-Kaltim/red
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Silmy Karim: Tarik Wisatawan Asing, Imigrasi Berikan Bebas Visa Kunjungan ke Batam,Bintan dan Karimun bagi Pemegang PR Singapura

JAKARTA, JMI - Direktorat Jenderal Imigrasi mengeluarkan kebijakan bebas visa kunjungan (BVK) bagi warga negara asing (WNA) peme...