SUBANG, JMI -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Subang melaksanakan rapat paripurna dengan agenda pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW) Wakil Ketua DPRD Hendra Purnawan yang digantikan oleh Drs. Bambang Imaryana dan anggota DPRD Kabupaten Subang di ruang rapat DPRD Kabupaten Subang, Senin (26/11/18).
Pelaksanaan pengucapan sumpah dan penandatangan serta penyematan emblim Drs. H. Bambang Irmayana sebagai wakil ketua l DPRD Kab. Subang periode 2014-2019 oleh Ketua Pengadilan Negeri Subang Dr. Fahmiron, SH., M.Hum. Pengucapan Sumpah janji anggota DPRD Kabupaten Subang baru Wahyudin S,Pdi Partai Golongan Karya (Kep Gub No No 17 /Kep 1062-Pempksm/2018) dan Umar Koswara dari Partai Hanura (Kep Gub Nomor 171/Kep.1061-Pemksm/2018) dipandu oleh Ketua DPRD Kabupaten Subang Ir Beni Rudiono.
Arahan Plt. Bupati Subang H. Ating Rusnatim, SE dalam sambutannya menyampaikan bahwa terdapat dua mekanisme/jalan untuk memasuki jabatan legislatif, pertama anggota DPRD dapat terpilih setelah diajukan oleh partai politik yang mengusungnya kamudian mengikuti pemilihan umum secara langsung sebagai calon terpilih untuk menjalani jabatan sebagai anggota DPRD selama masa periode 5 tahun. Atau juga dapat terpilih melalui PAW jika wakil yang telah terpilih dari hasil pemilihan umum sebelumnya diberhentikan atas usul partai politik kemudian digantikan oleh calon anggota DPRD kabupaten/kota yang memperoleh suara terbanyak.
Hari ini telah dilakukan pengucapan sumpah/janji wakil ketua DPRD Bangbang Irmayana serta anggota DPRD Wahyudin ,S, Pdi dari Partai Golkar dan Wahyudin dari Partai Hanura. Semoga dapat menjalankan tugas dengan baik dan amanah sehingga dapat mewujudkan harapan masyarakat dalam waktu yang sesingkat singkatnya.
Sebagai Anggota dewan yang baru diharapkan segera bisa melaksanakan tugas sesuai fungsi anggota dewan yaitu fungsi anggaran, legislasi dan pengawasan sebagai utusan partai politik dan penyambung wakil rakyat serta menjaga independensi. Selain itu anggota DPRD merupakan representasi mandat rakyat maka harus mampu memperjuangkan aspirasi masyarakat serta dapat berkolaborasi dengan pemerintah daerah.
Turut hadir dalam rapat tersebut Ketua DPRD Subang Ir Beni Rudiono, Plt Bupati Subang H Ating Rusnatim SE, unsur Forkopimda Kab. Subang, Ketua DPC Partai Pan Asep Rohman Dimyati SH, Ketua DPC Golkar Hj Elita, Ketua DPC Hanura H.Aman, Ketua DFC PKS Ustad Otong, Para Anggota DPRD Kabupaten Subang, Para Kepala OPD Kabupaten Subang, Perwakilan Partai Golkar,Nasdem,Hanura dan Keluarga yang dilantik serta Insan Pers.
Agus Hamdan/jmi/red
Pelaksanaan pengucapan sumpah dan penandatangan serta penyematan emblim Drs. H. Bambang Irmayana sebagai wakil ketua l DPRD Kab. Subang periode 2014-2019 oleh Ketua Pengadilan Negeri Subang Dr. Fahmiron, SH., M.Hum. Pengucapan Sumpah janji anggota DPRD Kabupaten Subang baru Wahyudin S,Pdi Partai Golongan Karya (Kep Gub No No 17 /Kep 1062-Pempksm/2018) dan Umar Koswara dari Partai Hanura (Kep Gub Nomor 171/Kep.1061-Pemksm/2018) dipandu oleh Ketua DPRD Kabupaten Subang Ir Beni Rudiono.
Arahan Plt. Bupati Subang H. Ating Rusnatim, SE dalam sambutannya menyampaikan bahwa terdapat dua mekanisme/jalan untuk memasuki jabatan legislatif, pertama anggota DPRD dapat terpilih setelah diajukan oleh partai politik yang mengusungnya kamudian mengikuti pemilihan umum secara langsung sebagai calon terpilih untuk menjalani jabatan sebagai anggota DPRD selama masa periode 5 tahun. Atau juga dapat terpilih melalui PAW jika wakil yang telah terpilih dari hasil pemilihan umum sebelumnya diberhentikan atas usul partai politik kemudian digantikan oleh calon anggota DPRD kabupaten/kota yang memperoleh suara terbanyak.
Hari ini telah dilakukan pengucapan sumpah/janji wakil ketua DPRD Bangbang Irmayana serta anggota DPRD Wahyudin ,S, Pdi dari Partai Golkar dan Wahyudin dari Partai Hanura. Semoga dapat menjalankan tugas dengan baik dan amanah sehingga dapat mewujudkan harapan masyarakat dalam waktu yang sesingkat singkatnya.
Sebagai Anggota dewan yang baru diharapkan segera bisa melaksanakan tugas sesuai fungsi anggota dewan yaitu fungsi anggaran, legislasi dan pengawasan sebagai utusan partai politik dan penyambung wakil rakyat serta menjaga independensi. Selain itu anggota DPRD merupakan representasi mandat rakyat maka harus mampu memperjuangkan aspirasi masyarakat serta dapat berkolaborasi dengan pemerintah daerah.
Turut hadir dalam rapat tersebut Ketua DPRD Subang Ir Beni Rudiono, Plt Bupati Subang H Ating Rusnatim SE, unsur Forkopimda Kab. Subang, Ketua DPC Partai Pan Asep Rohman Dimyati SH, Ketua DPC Golkar Hj Elita, Ketua DPC Hanura H.Aman, Ketua DFC PKS Ustad Otong, Para Anggota DPRD Kabupaten Subang, Para Kepala OPD Kabupaten Subang, Perwakilan Partai Golkar,Nasdem,Hanura dan Keluarga yang dilantik serta Insan Pers.
Agus Hamdan/jmi/red
0 komentar :
Posting Komentar