WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Kasus Suap Meikarta, KPK Panggil Eks Presdir Lippo Cikarang

Gedung Merah Putih KPK, Jakarta
JAKARTA, JMI -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan mantan Presiden Direktur PT Lippo Cikarang Tbk, Toto Bartholomeus, dalam penyidikan kasus dugaan suap pengurusan izin proyek pembangunan Meikarta, di Cikarang, Kabupaten Bekasi.

Dia bakal diperiksa sebagai saksi untuk Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bekasi, Sahat M Nahor, salah satu tersangka dalam kasus dugaan suap itu.

"Saksi Toto Bartholomeus diperiksa untuk tersangka SMN (Sahat M Nahor)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Jumat (9/11).

Selain Toto, penyidik KPK juga memanggil Kepala Bidang Penyuluhan dan Pencegahan pada Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bekasi, Asep Buchori. Sama seperti Toti, Asep akan menjadi saksi untuk Sahat.

Toto diduga tahu soal pengurusan izin untuk proyek Meikarta ini. PT Lippo Cikarang Tbk adalah induk usaha PT Mahkota Sentosa Utama (MSU), yang menggarap proyek 'Kota Baru' itu.

KPK menduga terjadi praktik suap dalam mengurus sejumlah izin yang dibutuhkan Lippo Group dalam membangun proyek yang ditaksir menelan investasi mencapai Rp278 triliun itu.

Lembaga antirasuah itu menduga Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro memberikan Rp7 miliar secara bertahap kepada Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin dan anak buahnya. Uang itu diduga bagian dari fee yang dijanjikan sebesar Rp13 miliar terkait proses pengurusan izin proyek Meikarta.
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

BERITA TERKINI

Keamanan dan Ketertiban di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Sukadana, Kab; Lampung Timur, Prov. Lampung sangat baik

Lampung Timur, JMI - Keamanan dan Ketertiban di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Sukadana, Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lamp...