WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Diduga Puskesmas Pungging Tolak Beri Surat Rujukan Pasien BPJS Mandiri

Dr. Heny bersama pegawai Puskesmas Pungging saat mencari data pasien yang diduga ditolak
MOJOKERTO, JMI -- Beberapa pekan terakhir, pelayanan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Pungging, Kabupaten Mojokerto, menjadi sorotan dan dikeluhkan masyarakat. Pasalnya, pelayanan yang melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) terkesan tidak diperhatikan.

Dengan dalih Kartu BPJS tidak aktif atau belum dibayar, dan pasien harus datang, pihak Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) diduga menolak memberikan surat rujukan untuk keperluan kontrol pasien kanker.

Seperti yang terjadi di Puskesmas Pungging, Kabupaten Mojokerto. Ada dugaan, pihak Puskesmas enggan atau tidak mau memberikan surat rujukan, dengan dalih Kartu BPJS belum aktif atau belum bayar dan pasien harus datang.

Kejadian ini dialami JMK (30) salah satu warga Sekargadung, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto. Istrinya yang mengalami kejang-kejang akan melakukan kontrol ke RSUD Kota Mojokerto, memerlukan Surat Rujukan dari Puskesmas. Pasalnya, yang bersangkutan memakai BPJS Mandiri. Namun pihak Puskesmas Pungging diduga menolak memberikan surat rujukan.

Kepala Unit Palaksana Teknik (UPT) Puskesmas Pungging, Kabupaten Mojokerto, Dr. Rossa belum berhasil dikonfirmasi JMI. Melalui Dr. Heny dijelaskan, pihaknya sudah memberikan pelayanan dan penjelasan kepada saudara JMK, bahwa untuk mendapatkan surat rujukan. Pertama Kartu BPJS harus aktif, apalagi kartu yang dipakai Kartu BPJS Mandiri. Kedua, pasien harus datang, kecuali urgent, harus ada keterangan resmi dari rumah sakit yang merawat. "Ini hanya miskomunikasi saja dan tidak usah ditulis, karena sudah saya jelaskan semuanya,"pungkas Heny.

Menanggapi persoalan penolakan memberikan Surat Rujukan, Hadak Kordinator dari salah satu LSM yang ada di Mojokerto, angkat bicara. Menurut Hadak, permasalahan ini menyangkut pelayanan dan nyawa seseorang. "Kalau ada apa-apa, siapa yang bertanggungjawab dan akan saya laporkan ke dinas terkait, agar dikemudian hari tidak terulang kembali," tandas Hadak.

Ryan/JMI-Jatim/Red
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Rapat Paripurna DPRD Subang Tetapkan Dua Raperda Tentang Penyelenggaraan Pendidikan dan Penyusunan Produk Hukum

Subang, JMI - Penjabat (Pj.) Bupati Subang Dr. Drs. Imran, M.Si., MA.cd Menghadiri Rapat Paripurna DPRD  yang bertempat di Ruan...