BERAU, JMI -- Sebagian besar warga yang berada di Kampung Semurut, Kecamatan Tabalar, Kabupaten Berau, Provinsi Kalimantan Timur mengeluhkan kinerja Kepala Kampungnya yang berinisial Toheng. Pasalnya, keluhan sebagian besar warga tersebut disinyalir adanya dugaan tindak pidana Korupsi Penggunaan anggaran anggaran yang masuk dan diduga tidak ada realisasinya dan adapun yang sudah digunakan menurut masyarakat kurang adanya transparan dari Kepala Kampungnya.
Seperti yang diungkapkan seluruh Ketua Rt Kampung Semurut terkait dana kontrak Politik janji Bupati tiap RT 50 sampai 100 juta tidak pernah terselenggara, sedangkan di Kampung kampung lain di Kabupaten Berau sudah berjalan dengan baik, "Kenapa di Kampung Semurut belum mendapatkan, " Tandas salah satu dari Ketua RT yang enggan disebut namanya.
Dan juga bangunan gedung serbaguna yang dibangun tahun 2017 selesai tahun 2018 juga dipertanyakan masyarakat Kampung Semurut, berapa sebenarnya dana anggaran untuk bangunan serbaguna tersebut karena tidak terlihat dan dicantumkan papan anggaran, hanya warga mendengar bahwa anggarannya sebesar 600 juta.
Namun, rumor yang beredar kuat kalau anggaran pembangunan gedung serbaguna tersebut besarnya sekitar 1,3 milyar, dan masyarakat Kampung Semurut tidak mengetahui anggaran yang sebenarnya karena diduga tidak pernah ada transfaran, ironisnya pekerjaan semua proyek disinyalir diambil alih sendiri oleh Pemerintah Kampung, padahal menurut aturan semua pekerjaan dialihkan ke TPK, dan juga setiap pekerjaan tidak dilibatkan masyarakat Kampung Semurut.
Pada saat team JMI menemui Kepala Kampung Semurut meminta keterangan terkait semua anggaran tersebut, Pak Toheng dengan singkat dan waktu yang sempit mengatakan yang tidak terealisasi itu dikembalikan. Namun, setelah menunggu beberapa lama team JMI mencoba menghubungi via telepon selularnya, tapi tidak diangkat dan malah dirijek dan diluar jangkauan.
Masyarakat Kampung Semurut berharap dan mendesak pihak terkait untuk menindaklanjuti keluhan dan dugaan adanya penyelewengan dana anggaran kampung dan dugaan tindak pidana korupsi Kepala Kampung Semurut selama menjabat.
Haznur/jmi/red
Seperti yang diungkapkan seluruh Ketua Rt Kampung Semurut terkait dana kontrak Politik janji Bupati tiap RT 50 sampai 100 juta tidak pernah terselenggara, sedangkan di Kampung kampung lain di Kabupaten Berau sudah berjalan dengan baik, "Kenapa di Kampung Semurut belum mendapatkan, " Tandas salah satu dari Ketua RT yang enggan disebut namanya.
Dan juga bangunan gedung serbaguna yang dibangun tahun 2017 selesai tahun 2018 juga dipertanyakan masyarakat Kampung Semurut, berapa sebenarnya dana anggaran untuk bangunan serbaguna tersebut karena tidak terlihat dan dicantumkan papan anggaran, hanya warga mendengar bahwa anggarannya sebesar 600 juta.
Namun, rumor yang beredar kuat kalau anggaran pembangunan gedung serbaguna tersebut besarnya sekitar 1,3 milyar, dan masyarakat Kampung Semurut tidak mengetahui anggaran yang sebenarnya karena diduga tidak pernah ada transfaran, ironisnya pekerjaan semua proyek disinyalir diambil alih sendiri oleh Pemerintah Kampung, padahal menurut aturan semua pekerjaan dialihkan ke TPK, dan juga setiap pekerjaan tidak dilibatkan masyarakat Kampung Semurut.
Pada saat team JMI menemui Kepala Kampung Semurut meminta keterangan terkait semua anggaran tersebut, Pak Toheng dengan singkat dan waktu yang sempit mengatakan yang tidak terealisasi itu dikembalikan. Namun, setelah menunggu beberapa lama team JMI mencoba menghubungi via telepon selularnya, tapi tidak diangkat dan malah dirijek dan diluar jangkauan.
Masyarakat Kampung Semurut berharap dan mendesak pihak terkait untuk menindaklanjuti keluhan dan dugaan adanya penyelewengan dana anggaran kampung dan dugaan tindak pidana korupsi Kepala Kampung Semurut selama menjabat.
Haznur/jmi/red
0 komentar :
Posting Komentar